Nilai Relaksasi Pembiayaan Multifinance Sudah Mencapai Rp 28,13 Triliun
Jumat, 08 Mei 2020 | 07:10 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah salah satu multifinance di Tangerang Selatan, Rabu (1/4). Terkait relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak virus Covid-19, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menjelaskan ada beberapa jenis keringanan yang ditawark
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi kredit industri perusahaan pembiayaan masih terus bergulir. Jumlahnya pun terus bertambah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Senin (4/5) sebanyak 735.111 kontrak permohonan restrukturisasi kredit telah disetujui oleh perusahaan pembiayaan atau 57,5% dari total pengajuan sebanyak 1,27 juta kontrak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.