Nilai Transaksi Kripto Domestik Turun di November 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai transaksi aset kripto di dalam negeri tercatat menurun bulan pada November 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto bulan November 2025 turun 24,53% menjadi Rp 37,20 triliun dari Rp 49,29 triliun pada Oktober 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan total nilai transaksi kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 446,77 triliun secara year-to-date (ytd). "Kepercayaan konsumen dan kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga," ujarnya dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK, Kamis (11/12).
