KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alarm penyaluran pembiayaan multifinance sedang berbunyi. Pasalnya rasio kredit bermasalah (NPF) di industri multifinance sedang meninggi.
Di bulan Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NPF industri perusahan pembiayaan menyentuh level 4,05%. Nilai itu tertinggi dibandingkan bulan April dan Februari 2021 yang masing-masing sebesar 3,88% dan 3,93%.
Nah, untuk mempercantik kualitas pembiayaan, multifinance mengambil langkah pemutihan kredit atau hapus buku. Dengan begitu, rasio kredit bermasalah tetap terjaga selama pandemi. Sebut saja, Mandiri Utama Finance (MUF) telah menerapkan kebijakan hapus buku untuk piutang yang memiliki tunggakan lebih dari 180 hari.
"Kebijakan itu tentunya menyesuaikan dengan kebijakan yang diterapkan oleh Bank Mandiri sebagai induk perusahaan dari MUF," kata Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja, Selasa (13/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan