KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alarm penyaluran pembiayaan multifinance sedang berbunyi. Pasalnya rasio kredit bermasalah (NPF) di industri multifinance sedang meninggi.
Di bulan Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NPF industri perusahan pembiayaan menyentuh level 4,05%. Nilai itu tertinggi dibandingkan bulan April dan Februari 2021 yang masing-masing sebesar 3,88% dan 3,93%.
Nah, untuk mempercantik kualitas pembiayaan, multifinance mengambil langkah pemutihan kredit atau hapus buku. Dengan begitu, rasio kredit bermasalah tetap terjaga selama pandemi. Sebut saja, Mandiri Utama Finance (MUF) telah menerapkan kebijakan hapus buku untuk piutang yang memiliki tunggakan lebih dari 180 hari.
"Kebijakan itu tentunya menyesuaikan dengan kebijakan yang diterapkan oleh Bank Mandiri sebagai induk perusahaan dari MUF," kata Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja, Selasa (13/7).
