NPF Naik, Multifinance Perketat Pembiayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan rasio kredit bermasalah mulai membayangi industri multifinance. Pelaku usaha pun kian berhati-hati menjaga kualitas pembiayaan di tengah tekanan tersebut.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio non-performing financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan mencapai 2,72% pada Februari 2026, naik dari 2,51% pada Januari. Kenaikan ini mengindikasikan risiko pemburukan kualitas aset mulai meningkat, seiring tantangan daya bayar debitur.
