Berita Keuangan

NPL Kredit UMKM Bank BUMN Mencapai Rp 34,2 Triliun

Jumat, 04 Agustus 2023 | 08:20 WIB
NPL Kredit UMKM Bank BUMN Mencapai Rp 34,2 Triliun

Reporter: Adrianus Octaviano, Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menggodok aturan terkait hapus buku dan hapus tagih kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan menguntungkan himpunan bank milik negara (Himbara). Selama ini, bank Himbara tidak bisa melakukan penghapusan karena bisa dianggap merugikan negara. 

Jika aturan ini dirilis, maka rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank Himbara di segmen ini akan susut dan pada akhirnya mendorong peningkatan kredit UMKM ke depan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru