KONTAN.CO.ID - Rasio kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) sektor konstruksi per akhir September 2018 sebesar 4,1%, naik dibandingkan rasio di tanggal yang sama tahun lalu, yaitu 5%.
Merujuk ke data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kenaikan NPL disumbang oleh kelompok bank daerah (BPD) dan bank BUKU II, yang mencatat NPL konstruksi di atas rata-rata industri. Sebagai gambaran NPL konstruksi kelompok bank BUKU II tercatat 7,29% per akhir kuartal III 2018. Sedang bank BPD mencatat NPL konstruksi 6,78% di waktu yang sama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.