KONTAN.CO.ID - Rasio kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) sektor konstruksi per akhir September 2018 sebesar 4,1%, naik dibandingkan rasio di tanggal yang sama tahun lalu, yaitu 5%.
Merujuk ke data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kenaikan NPL disumbang oleh kelompok bank daerah (BPD) dan bank BUKU II, yang mencatat NPL konstruksi di atas rata-rata industri. Sebagai gambaran NPL konstruksi kelompok bank BUKU II tercatat 7,29% per akhir kuartal III 2018. Sedang bank BPD mencatat NPL konstruksi 6,78% di waktu yang sama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.