NU Mulai Mengajukan Izin Pertambangan, Muhammadiyah Tak Ingin Tergesa-gesa

Selasa, 04 Juni 2024 | 05:07 WIB
NU Mulai Mengajukan Izin Pertambangan, Muhammadiyah Tak Ingin Tergesa-gesa
[ILUSTRASI. Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batubara ke dalam truk yang didatangkan dari Samarinda di Pelabuhan PLTU Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Kamis (4/1/2023). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat alokasi penggunaan batubara dalam negeri pembangkit dan industri dalam lima tahun ke depan akan naik 165 juta ton menjadi 208,5 juta ton di tahun 2025 yang didominasi oleh pembangkit listrik. ANTARA/Andri Saputra/foc.]
Reporter: Arif Ferdianto, Diki Mardiansyah, Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah bulat akan memberikan konsesi pertambangan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas PP No. 96/2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot Tanjung mengatakan saat ini ormas yang sudah mengajukan permohonan izin usaha pertambangan (IUP) baru Nahdlatul Ulama (NU). "Untuk NU masih dalam proses," jelas Yuliot, kemarin. 

Baca Juga: ASSA Gaet Tender Kendaraan & Juru Mudi Entitas Tambang Energi & Mineral Terintegrasi

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Morgan Stanley Getol Trading Saham FILM, Manfaatkan Sentimen Akuisisi NETV?
| Selasa, 17 September 2024 | 08:10 WIB

Morgan Stanley Getol Trading Saham FILM, Manfaatkan Sentimen Akuisisi NETV?

Harga saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) terkoreksi seiring aksi jual Morgan Stanley.

Pengembang Habiskan Stok Demi Mengejar Insentif
| Selasa, 17 September 2024 | 07:25 WIB

Pengembang Habiskan Stok Demi Mengejar Insentif

Stok sudah tidak banyak karena sudah memanfaatkan PPNDTP sebelumnya.

Persoalan di Balik Calon Anggota BPK dari Parpol
| Selasa, 17 September 2024 | 07:15 WIB

Persoalan di Balik Calon Anggota BPK dari Parpol

DPR sudah meloloskan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pembangunan Jalan Tol  di IKN Terus Dikebut
| Selasa, 17 September 2024 | 07:10 WIB

Pembangunan Jalan Tol di IKN Terus Dikebut

Kementerian PUPR memastikan progres pembangunan tol IKN sesuai ekspektasi.

Puluhan Perusahaan Berminat Ekspor Pasir Laut
| Selasa, 17 September 2024 | 07:05 WIB

Puluhan Perusahaan Berminat Ekspor Pasir Laut

Ada 66 perusahaan yang berminat ekspor pasir laut. 

Pemerintah Memperkuat Kelembagaan KPPU
| Selasa, 17 September 2024 | 07:05 WIB

Pemerintah Memperkuat Kelembagaan KPPU

KPPU meminta anggaran 2025 sebesar Rp 419,7 miliar. 

Pemangkasan Bunga Acuan untuk Tangkal Efek Deflasi
| Selasa, 17 September 2024 | 07:00 WIB

Pemangkasan Bunga Acuan untuk Tangkal Efek Deflasi

Bank Indonesia didorong untuk menurunkan suku bunga acuan untuk redam deflasi beruntun. 

Anggaran Kartu Prakerja Sudah Rp 4,45 Triliun
| Selasa, 17 September 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Kartu Prakerja Sudah Rp 4,45 Triliun

Penerima kartu prakerja hingga Juni 2024 sudah 1,39 juta peserta.

Pelindung Industri Plastik Lokal Disiapkan
| Selasa, 17 September 2024 | 06:35 WIB

Pelindung Industri Plastik Lokal Disiapkan

Namun pebisnis kemasan mengkritik rencana safeguard.

Kredit Menganggur di Bank Kian Membengkak
| Selasa, 17 September 2024 | 06:30 WIB

Kredit Menganggur di Bank Kian Membengkak

Jumlah undisbursed loan perbankan semakin meningkat hingga memasuki kuartal III 2024

INDEKS BERITA

Terpopuler