KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah hingga kini masih terus mengejar para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemerintah bahkan sudah menerbitkan surat panggilan ke para pengemplang utang ke negara tersebut.
Hanya saja, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dari surat panggilan yang dikirim tersebut masih banyak para obligor dan debitur yang tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan, baik itu secara pribadi atau yang diwakili pihak ketiga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan