Obral Insentif dan Kemudahan di Pusat Finansial Internasional Indonesia
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang bakal dibentuk pemerintah menggelar karpet merah bagi pemilik modal. Ini terlihat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII
Menurut rancangan beleid yang diterima KONTAN, pemerintah membuka ruang bagi sedikitnya 17 jenis kegiatan usaha sektor keuangan dan enam usaha penunjang sektor keuangan yang beroperasi di kawasan tersebut.
