OECD Mengingatkan Korporasi Global untuk Mengerem Penerbitan Obligasi

Senin, 04 Maret 2019 | 09:30 WIB
OECD Mengingatkan Korporasi Global untuk Mengerem Penerbitan Obligasi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyalakan lampu kuning bagi penerbitan surat utang korporasi. OECD menilai, ada risiko membengkaknya utang baru korporasi global beberapa tahun mendatang, dan lebih penting lagi, penurunan kualitas surat utang.

Dalam laporan yang dipublikasikan pekan lalu, OECD menyatakan nilai obligasi perusahaan non-keuangan bertambah US$ 1,7 miliar per tahun selama 2008-2018. Nilai itu lebih tinggi dibanding dengan nilai rata-rata penerbitan obligasi baru per tahun sebelum 2008, yaitu US$ 864 miliar per tahun.

Total outstanding obligasi korporasi non-keuangan per akhir 2018 pun mencapai rekor tertingginya, yaitu US$ 13 triliun. Perusahaan dari negara-negara maju menguasai 79% dari ttotal outstanding obligasi di pasar global. Nilai obligasi korporasi di negara maju pun tumbuh 70% selama periode satu dasawarsa tersebut.

Di kelompok emerging markets, korporasi dari China mendominasi, dengan outstanding obligasi sebesar US$ 2,78 triliun per tahun lalu. Angka itu tumbuh 395% dibandingkan satu dekade sebelumnya.

OECD juga menyatakan, kualitas obligasi dalam tren menurun secara global. Pangsa obligasi dengan peringkat BBB, peringkat paling bawah sebelum dikategorikan sebagai obligasi sampah (junk bonds) mencapai 54%, tertinggi sejak 1980.

OECD juga memperingatkan kondisi perekonomian global yang sedang dalam tren melambat. Perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi, dikhawatirkan makin sulit melakukan refinancing maupun melunasi utang. Pada akhirnya, perusahaan akan menerbitkan instrumen yang berkualitas rendah dengan risiko gagal bayar lebih tinggi.

Peringattan normatif 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menilai, peringatan OECD ini memang patut menjadi perhatian. "Namun, untuk konteks dalam negeri sendiri, saya pikir Indonesia tidak punya special case gagal bayar yang besar, itu kan enggak ada. Jadi, ini lebih berupa peringatan normatif yang sifatnya global," ujar Luky, pekan lalu.

Luky mengamini, kondisi perekonomian global yang melesu, ditambah ketidakpastian seputar perang dagang hingga Brexit menjadi faktor risiko yang menyelimuti pasar obligasi secara global maupun domestik. Belum lagi, saat ini suku bunga acuan masih dalam posisi yang tinggi. "Environment kita yang sudah high interest rate juga menjadi risiko. Ini harus menjadi perhatian perusahaan agar tetap hati-hati," tandas Luky.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih sependapat, peringatan OECD tidak berkorelasi langsung dengan kondisi pasar obligasi korporasi di Indonesia. "Posisi outstanding obligasi korporasi akhir tahun lalu menurut Pefindo baru sekitar Rp 500 triliun. Jika dibandingkan dengan outstanding kredit perbankan sebesar Rp 5.000-an triliun, ini masih sangat kecil," ujar Lana, Minggu (3/3).

Ekonom Bank Central Asia David Sumual menambahkan, ruang bagi perusahaan menerbitkan surat utang masih besar. "Dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand, pasar obligasi korporasi kita masih kecil dan masih bisa berkembang lagi," ujar David.

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA

Terpopuler