OECD Mengingatkan Korporasi Global untuk Mengerem Penerbitan Obligasi

Senin, 04 Maret 2019 | 09:30 WIB
OECD Mengingatkan Korporasi Global untuk Mengerem Penerbitan Obligasi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyalakan lampu kuning bagi penerbitan surat utang korporasi. OECD menilai, ada risiko membengkaknya utang baru korporasi global beberapa tahun mendatang, dan lebih penting lagi, penurunan kualitas surat utang.

Dalam laporan yang dipublikasikan pekan lalu, OECD menyatakan nilai obligasi perusahaan non-keuangan bertambah US$ 1,7 miliar per tahun selama 2008-2018. Nilai itu lebih tinggi dibanding dengan nilai rata-rata penerbitan obligasi baru per tahun sebelum 2008, yaitu US$ 864 miliar per tahun.

Total outstanding obligasi korporasi non-keuangan per akhir 2018 pun mencapai rekor tertingginya, yaitu US$ 13 triliun. Perusahaan dari negara-negara maju menguasai 79% dari ttotal outstanding obligasi di pasar global. Nilai obligasi korporasi di negara maju pun tumbuh 70% selama periode satu dasawarsa tersebut.

Di kelompok emerging markets, korporasi dari China mendominasi, dengan outstanding obligasi sebesar US$ 2,78 triliun per tahun lalu. Angka itu tumbuh 395% dibandingkan satu dekade sebelumnya.

OECD juga menyatakan, kualitas obligasi dalam tren menurun secara global. Pangsa obligasi dengan peringkat BBB, peringkat paling bawah sebelum dikategorikan sebagai obligasi sampah (junk bonds) mencapai 54%, tertinggi sejak 1980.

OECD juga memperingatkan kondisi perekonomian global yang sedang dalam tren melambat. Perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi, dikhawatirkan makin sulit melakukan refinancing maupun melunasi utang. Pada akhirnya, perusahaan akan menerbitkan instrumen yang berkualitas rendah dengan risiko gagal bayar lebih tinggi.

Peringattan normatif 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menilai, peringatan OECD ini memang patut menjadi perhatian. "Namun, untuk konteks dalam negeri sendiri, saya pikir Indonesia tidak punya special case gagal bayar yang besar, itu kan enggak ada. Jadi, ini lebih berupa peringatan normatif yang sifatnya global," ujar Luky, pekan lalu.

Luky mengamini, kondisi perekonomian global yang melesu, ditambah ketidakpastian seputar perang dagang hingga Brexit menjadi faktor risiko yang menyelimuti pasar obligasi secara global maupun domestik. Belum lagi, saat ini suku bunga acuan masih dalam posisi yang tinggi. "Environment kita yang sudah high interest rate juga menjadi risiko. Ini harus menjadi perhatian perusahaan agar tetap hati-hati," tandas Luky.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih sependapat, peringatan OECD tidak berkorelasi langsung dengan kondisi pasar obligasi korporasi di Indonesia. "Posisi outstanding obligasi korporasi akhir tahun lalu menurut Pefindo baru sekitar Rp 500 triliun. Jika dibandingkan dengan outstanding kredit perbankan sebesar Rp 5.000-an triliun, ini masih sangat kecil," ujar Lana, Minggu (3/3).

Ekonom Bank Central Asia David Sumual menambahkan, ruang bagi perusahaan menerbitkan surat utang masih besar. "Dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand, pasar obligasi korporasi kita masih kecil dan masih bisa berkembang lagi," ujar David.

Bagikan

Berita Terbaru

Kadin Mengimbau Prabowo Membatalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil Bagi KDMP
| Minggu, 22 Februari 2026 | 16:44 WIB

Kadin Mengimbau Prabowo Membatalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil Bagi KDMP

Kadin mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India untuk KDMP.

Kelangkaan Kawasan Industri di Bekasi, Ekspansi Bergeser Untungkan KIJA dan SSIA
| Minggu, 22 Februari 2026 | 16:27 WIB

Kelangkaan Kawasan Industri di Bekasi, Ekspansi Bergeser Untungkan KIJA dan SSIA

Bekasi sebagai wilayah yang terkenal sebagai hub utama kawasan industri kini mendekati kapasitas efektifnya.

TINS Diprediksi Masih Tren Bullish Beberapa Sentimen Ini Perlu Dicermati & DIwaspadai
| Minggu, 22 Februari 2026 | 15:46 WIB

TINS Diprediksi Masih Tren Bullish Beberapa Sentimen Ini Perlu Dicermati & DIwaspadai

Saham PT Timah Tbk (TINS) diyakini bisa melaju lebih jauh karena ditopang harga komoditas dan peningkatan laju produksinya.

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:32 WIB

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun

Dalam tiga hari perdagangan periode 18-20 Februari 2026, IHSG menguat 0,72% dan ditutup pada 8.271,77.

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:00 WIB

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang

Dana pensiun perlu Anda siapkan agar bisa menghidupi masa tua. Simak strategi menyiapkannya saat masa kerja tinggal sebentar.

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif
| Minggu, 22 Februari 2026 | 08:05 WIB

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif

Kinerja harga perak menandingi emas sejak tahun lalu. Tapi, geraknya jauh lebih volatil. Layak untuk investasi?

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:15 WIB

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat

Proyeksi industri otomotif yang cenderung stagnan membuat multifinance mengandalkan inovasi produk, sinergi perbankan, serta diversifikasi.​

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:00 WIB

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri

Proyek hilirisasi bergulir masif di tahun ini. Danantara siap membangun 20 proyek dengan nilai tambah yang tinggi ini. Apa saja, ya?​

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler