OJK Awasi 12 Dapen dan Tujuh Asuransi Bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri jasa keuangan sedang tidak sehat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 12 perusahaan dana pensiun (dapen) masih dalam status pengawasan khusus. Bahkan tujuh di antaranya adalah pelat merah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, 12 dapen ini masih mampu membayar manfaat pensiun, meski pendanaannya masuk kategori pendanaan tiga.
