Berita Keuangan

OJK Awasi 12 Dapen dan Tujuh Asuransi Bermasalah

Selasa, 05 Desember 2023 | 04:20 WIB
OJK Awasi 12 Dapen dan Tujuh Asuransi Bermasalah

ILUSTRASI. 12 dapen ini masih mampu membayar manfaat pensiun, meski pendanaannya masuk kategori pendanaan tiga. '. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri jasa keuangan sedang tidak sehat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 12 perusahaan dana pensiun (dapen) masih dalam status pengawasan khusus. Bahkan tujuh di antaranya adalah pelat merah. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, 12 dapen ini masih mampu membayar manfaat pensiun, meski pendanaannya masuk kategori pendanaan tiga. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru