OJK Kerek Modal Pialang Asuransi

Selasa, 08 Agustus 2023 | 04:10 WIB
OJK Kerek Modal Pialang Asuransi
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan akan menaikkan batas modal pialang asuransi dan reasuransi. Kebijakan tersebut disusun dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) perubahan Peraturan OJK (POJK) Nomor 68/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi dan Penilai Kerugian Asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, dalam RPOJK itu memang ada rencana menaikkan modal disetor maupun ekuitas perusahaan pialang. "Dari Rp 2 miliar bagi pialang asuransi menjadi Rp 5 miliar, dan naik dari Rp 3 miliar menjadi Rp 5 miliar bagi pialang reasuransi," ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

Baca Juga: Roadmap Perasuransian 2023-2027 Diharapkan Bantu Penguatan Kapasitas Perusahaan

Ogi mengungkapkan, di awal pembahasan bersama asosiasi, terdapat keberatan dari pelaku usaha. Sebab karena adanya rencana kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting. "Isu tersebut sudah terselesaikan dengan rencana tidak ada kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting dan ekuitas diberlakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan," ujar dia, Senin (7/8).

Ogi menjelaskan, rencana kenaikan ini memang sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk menguatkan permodalan dan konsolidasi pada industri asuransi. "Diharapkan ketentuan mengenai ini akan terbit di tahun 2023, dengan penerapan secara bertahap,” jelas dia, kemarin.

Perusahaan terdampak

Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara mengaku, sangat bersyukur dengan peraturan tersebut. Sebab OJK tetap memperhatikan aspirasi dari perusahaan pialang. "Meski ada kenaikan, tapi kenaikan tidak setinggi sebelumnya," ujar dia, kemarin. OJK sebelumnya mengusulkan modal disetor naik menjadi sebesar Rp 10 miliar untuk perusahaan baru dan Rp 5 miliar untuk perusahaan eksisting.

Baca Juga: OJK Turuti Usulan Asosiasi Soal Modal Pialang Asuransi dan Reasuransi

Kata Yulius, Apparindo meminta agar OJK melaksanakan modernisasi terhadap nilai tersebut, serta waktu untuk pemenuhan modal tersebut bisa diperpanjang. "Karena untuk kenaikan modal disetor, kami harus berdiskusi dengan pemegang saham. Jadi agak lebih rumit, tapi kalau untuk perusahaan eksisting bisa terlihat apakah perusahaan itu berjalan dengan baik. Karena ekuitas termasuk piutang," papar Yulius.

Apparindo menyebut, telah melakukan analisa sederhana kepada para anggota yang ada saat ini. Apabila aturan ekuitas minimum tersebut dilakukan per hari ini, maka akan berdampak pada 41 perusahaan dari total 196 perusahaan yang ada saat ini. Namun OJK menegaskan, pengenaan kenaikan batas ekuitas akan dilaksanakan secara bertahap.

Yulius mengatakan, di dalam diskusi bersama OJK, ekuitas minimum nantinya akan menjadi Rp 3 miliar di tahun 2026, dan Rp 5 miliar di tahun 2028 untuk perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi. "Tetapi jika diproyeksikan pada tahun 2026 dan 2028 dengan pendekatan yang sudah kami lakukan kepada anggota, tanggapannya cukup optimis untuk bisa memenuhi ekuitas itu," jelas dia. 

Baca Juga: Aturan Terbit, OJK: Belum Ada Bank yang Mengajukan Spin Off Unit Usaha Syariah

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Catur Sentosa (CSAP) Bikin Anak Usaha Baru
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:48 WIB

Catur Sentosa (CSAP) Bikin Anak Usaha Baru

Emiten pengelola gerai Mitra10, PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mendirikan entitas usaha baru, yakni PT Kairos Indah Sejahtera (KIS)..

Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Akan Stock Split di Rasio 1:2
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:43 WIB

Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Akan Stock Split di Rasio 1:2

Melalui aksi stock split, nilai nominal saham SAMF akan berubah dari Rp 100 menjadi Rp 50 per saham setelah stock split.​

Emiten Rumah Sakit Siap Ekspansi Pada 2025
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:39 WIB

Emiten Rumah Sakit Siap Ekspansi Pada 2025

Sederet emiten rumah sakit merencanakan berbagai aksi korporasi strategis pada tahun 2025. Mulai dari penerbitan obligasi hingga ekspansi.

Pergerakan Tak Wajar Saham-Saham Baru
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:38 WIB

Pergerakan Tak Wajar Saham-Saham Baru

Sejumlah saham yang baru mencatatkan sahamnya di BEI (IPO) masuk UMA dan sempat digembok bursa/suspensi 

Emiten Kecipratan Berkah Program Tiga Juta Rumah
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:33 WIB

Emiten Kecipratan Berkah Program Tiga Juta Rumah

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal terlibat langsung dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah. 

Efek Donald Trump Mengendalikan Pasar Keuangan
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:18 WIB

Efek Donald Trump Mengendalikan Pasar Keuangan

Kebijakan Trump diproyeksi bakal berdampak ke ekonomi global. Terutama negara-negara yang menjadi target Trump. 

Perang Dagang Membayangi Prospek Pasar Valuta Asing
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:07 WIB

Perang Dagang Membayangi Prospek Pasar Valuta Asing

Tren pelemahan mata uang utama diperkirakan berlanjut karena kebijakan penerapan tarif masih tetap membayangi pasar.

Mendadak IHSG Menanjak dan Jadi Salah Satu Yang Terbaik
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:05 WIB

Mendadak IHSG Menanjak dan Jadi Salah Satu Yang Terbaik

Derasnya arus net sell selama dua hari terakhir menjadi sinyal waspada bagi para investor di bursa saham. 

Masa Suram Saham Gudang Garam
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:05 WIB

Masa Suram Saham Gudang Garam

Mencermati prospek kinerja dan harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tahun ini yang masih terus melemah 

Melampaui Ekspektasi, ACES Mengantongi Penjualan Rp 8,5 Triliun di 2024
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:02 WIB

Melampaui Ekspektasi, ACES Mengantongi Penjualan Rp 8,5 Triliun di 2024

ACES membukukan penjualan Rp 911 miliar pada Desember 2024, naik 26,5% secara bulanan dan naik 12,1% secara tahunan 

INDEKS BERITA

Terpopuler