OJK Kerek Modal Pialang Asuransi

Selasa, 08 Agustus 2023 | 04:10 WIB
OJK Kerek Modal Pialang Asuransi
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan akan menaikkan batas modal pialang asuransi dan reasuransi. Kebijakan tersebut disusun dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) perubahan Peraturan OJK (POJK) Nomor 68/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi dan Penilai Kerugian Asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, dalam RPOJK itu memang ada rencana menaikkan modal disetor maupun ekuitas perusahaan pialang. "Dari Rp 2 miliar bagi pialang asuransi menjadi Rp 5 miliar, dan naik dari Rp 3 miliar menjadi Rp 5 miliar bagi pialang reasuransi," ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

Baca Juga: Roadmap Perasuransian 2023-2027 Diharapkan Bantu Penguatan Kapasitas Perusahaan

Ogi mengungkapkan, di awal pembahasan bersama asosiasi, terdapat keberatan dari pelaku usaha. Sebab karena adanya rencana kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting. "Isu tersebut sudah terselesaikan dengan rencana tidak ada kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting dan ekuitas diberlakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan," ujar dia, Senin (7/8).

Ogi menjelaskan, rencana kenaikan ini memang sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk menguatkan permodalan dan konsolidasi pada industri asuransi. "Diharapkan ketentuan mengenai ini akan terbit di tahun 2023, dengan penerapan secara bertahap,” jelas dia, kemarin.

Perusahaan terdampak

Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara mengaku, sangat bersyukur dengan peraturan tersebut. Sebab OJK tetap memperhatikan aspirasi dari perusahaan pialang. "Meski ada kenaikan, tapi kenaikan tidak setinggi sebelumnya," ujar dia, kemarin. OJK sebelumnya mengusulkan modal disetor naik menjadi sebesar Rp 10 miliar untuk perusahaan baru dan Rp 5 miliar untuk perusahaan eksisting.

Baca Juga: OJK Turuti Usulan Asosiasi Soal Modal Pialang Asuransi dan Reasuransi

Kata Yulius, Apparindo meminta agar OJK melaksanakan modernisasi terhadap nilai tersebut, serta waktu untuk pemenuhan modal tersebut bisa diperpanjang. "Karena untuk kenaikan modal disetor, kami harus berdiskusi dengan pemegang saham. Jadi agak lebih rumit, tapi kalau untuk perusahaan eksisting bisa terlihat apakah perusahaan itu berjalan dengan baik. Karena ekuitas termasuk piutang," papar Yulius.

Apparindo menyebut, telah melakukan analisa sederhana kepada para anggota yang ada saat ini. Apabila aturan ekuitas minimum tersebut dilakukan per hari ini, maka akan berdampak pada 41 perusahaan dari total 196 perusahaan yang ada saat ini. Namun OJK menegaskan, pengenaan kenaikan batas ekuitas akan dilaksanakan secara bertahap.

Yulius mengatakan, di dalam diskusi bersama OJK, ekuitas minimum nantinya akan menjadi Rp 3 miliar di tahun 2026, dan Rp 5 miliar di tahun 2028 untuk perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi. "Tetapi jika diproyeksikan pada tahun 2026 dan 2028 dengan pendekatan yang sudah kami lakukan kepada anggota, tanggapannya cukup optimis untuk bisa memenuhi ekuitas itu," jelas dia. 

Baca Juga: Aturan Terbit, OJK: Belum Ada Bank yang Mengajukan Spin Off Unit Usaha Syariah

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Saham PGEO Mulai Turun Usai Naik Signifikan, Prospeknya Dinilai Masih Positif
| Rabu, 28 Mei 2025 | 01:16 WIB

Harga Saham PGEO Mulai Turun Usai Naik Signifikan, Prospeknya Dinilai Masih Positif

Prospek PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) didukung berkembangnya PLTU yang menjadi sentimen positif untuk bisnis pembangkit geothermal.

Cara Pemerintah Menutup Hilangnya Pendapatan Dividen BUMN
| Selasa, 27 Mei 2025 | 22:47 WIB

Cara Pemerintah Menutup Hilangnya Pendapatan Dividen BUMN

Kemenkeu mengaku telah menghitung penurunan ini dan akan mencoba mengoptimalkan penerimaan negara sesuai target APBN. 

Profit 33,16% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (27 Mei 2025)
| Selasa, 27 Mei 2025 | 08:41 WIB

Profit 33,16% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (27 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (27 Mei 2025) Rp 1.923.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,16% jika menjual hari ini.

Konsumen Menahan Diri, Kinerja Emiten Properti Lesu
| Selasa, 27 Mei 2025 | 08:37 WIB

Konsumen Menahan Diri, Kinerja Emiten Properti Lesu

Kecenderungan konsumen untuk menahan belanja mulai kentara dari kinerja sejumlah emiten properti, terutama segmen kelas menengah ke atas. 

Sentimen Positif Menaungi Saham ELSA, dari Dividen Jumbo Hingga Ekspansi Bisnis
| Selasa, 27 Mei 2025 | 07:53 WIB

Sentimen Positif Menaungi Saham ELSA, dari Dividen Jumbo Hingga Ekspansi Bisnis

ELSA punya peluang menjaga pertumbuhan jangka panjang, tidak hanya dari sektor migas konvensional tapi juga dari inovasi dan transisi energi.

Mewaspadai Gelembung Saham yang Berbahaya
| Selasa, 27 Mei 2025 | 07:37 WIB

Mewaspadai Gelembung Saham yang Berbahaya

Pelaku pasar cenderung mencari cara mudah dalam memilih saham, yakni pilih saham yang sedang populer, diminati banyak orang.

Investor Mulai Profit Taking, IHSG Rawan Tertekan
| Selasa, 27 Mei 2025 | 06:57 WIB

Investor Mulai Profit Taking, IHSG Rawan Tertekan

Koreksi IHSG terjadi menjelang libur panjang pekan ini. Banyak investor yang mulai merealisasikan keuntungan (profit taking).​

Sejumlah Investor Institusi Bakal Jadi Pengendali Baru Emiten
| Selasa, 27 Mei 2025 | 06:55 WIB

Sejumlah Investor Institusi Bakal Jadi Pengendali Baru Emiten

Perubahan pengendali ini diprediksi akan menjadi sentimen penggerak saham-saham emiten bersangkutan.

Dapat Pasokan Gas Baru, Margin PGAS Bisa Lebih Stabil
| Selasa, 27 Mei 2025 | 06:53 WIB

Dapat Pasokan Gas Baru, Margin PGAS Bisa Lebih Stabil

PGAS meneken Domestic Swap Agreement dan Gas Sales Agreement dengan West Natuna Group di ajang Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2025 

Meski Sebaran Yield Menyempit, SBN Masih Cukup Menarik
| Selasa, 27 Mei 2025 | 06:52 WIB

Meski Sebaran Yield Menyempit, SBN Masih Cukup Menarik

Menurut analis, penurunan yield obligasi domestik akan semakin mempersempit spread dengan yield US Treasury. 

INDEKS BERITA

Terpopuler