OJK Kerek Modal Pialang Asuransi

Selasa, 08 Agustus 2023 | 04:10 WIB
OJK Kerek Modal Pialang Asuransi
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan akan menaikkan batas modal pialang asuransi dan reasuransi. Kebijakan tersebut disusun dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) perubahan Peraturan OJK (POJK) Nomor 68/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi dan Penilai Kerugian Asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, dalam RPOJK itu memang ada rencana menaikkan modal disetor maupun ekuitas perusahaan pialang. "Dari Rp 2 miliar bagi pialang asuransi menjadi Rp 5 miliar, dan naik dari Rp 3 miliar menjadi Rp 5 miliar bagi pialang reasuransi," ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

Baca Juga: Roadmap Perasuransian 2023-2027 Diharapkan Bantu Penguatan Kapasitas Perusahaan

Ogi mengungkapkan, di awal pembahasan bersama asosiasi, terdapat keberatan dari pelaku usaha. Sebab karena adanya rencana kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting. "Isu tersebut sudah terselesaikan dengan rencana tidak ada kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting dan ekuitas diberlakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan," ujar dia, Senin (7/8).

Ogi menjelaskan, rencana kenaikan ini memang sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk menguatkan permodalan dan konsolidasi pada industri asuransi. "Diharapkan ketentuan mengenai ini akan terbit di tahun 2023, dengan penerapan secara bertahap,” jelas dia, kemarin.

Perusahaan terdampak

Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara mengaku, sangat bersyukur dengan peraturan tersebut. Sebab OJK tetap memperhatikan aspirasi dari perusahaan pialang. "Meski ada kenaikan, tapi kenaikan tidak setinggi sebelumnya," ujar dia, kemarin. OJK sebelumnya mengusulkan modal disetor naik menjadi sebesar Rp 10 miliar untuk perusahaan baru dan Rp 5 miliar untuk perusahaan eksisting.

Baca Juga: OJK Turuti Usulan Asosiasi Soal Modal Pialang Asuransi dan Reasuransi

Kata Yulius, Apparindo meminta agar OJK melaksanakan modernisasi terhadap nilai tersebut, serta waktu untuk pemenuhan modal tersebut bisa diperpanjang. "Karena untuk kenaikan modal disetor, kami harus berdiskusi dengan pemegang saham. Jadi agak lebih rumit, tapi kalau untuk perusahaan eksisting bisa terlihat apakah perusahaan itu berjalan dengan baik. Karena ekuitas termasuk piutang," papar Yulius.

Apparindo menyebut, telah melakukan analisa sederhana kepada para anggota yang ada saat ini. Apabila aturan ekuitas minimum tersebut dilakukan per hari ini, maka akan berdampak pada 41 perusahaan dari total 196 perusahaan yang ada saat ini. Namun OJK menegaskan, pengenaan kenaikan batas ekuitas akan dilaksanakan secara bertahap.

Yulius mengatakan, di dalam diskusi bersama OJK, ekuitas minimum nantinya akan menjadi Rp 3 miliar di tahun 2026, dan Rp 5 miliar di tahun 2028 untuk perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi. "Tetapi jika diproyeksikan pada tahun 2026 dan 2028 dengan pendekatan yang sudah kami lakukan kepada anggota, tanggapannya cukup optimis untuk bisa memenuhi ekuitas itu," jelas dia. 

Baca Juga: Aturan Terbit, OJK: Belum Ada Bank yang Mengajukan Spin Off Unit Usaha Syariah

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

BI Minta Bank Dorong Penyaluran Kredit UMKM
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:30 WIB

BI Minta Bank Dorong Penyaluran Kredit UMKM

Pertumbuhan kredit ke sektor tersebut hingga pertengahan 2026 masih tipis, hanya 1,2% secara tahunan

Purbaya Tambah Rp 31 Triliun untuk PPPK Jadi PNS
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Purbaya Tambah Rp 31 Triliun untuk PPPK Jadi PNS

Menkeu Purbaya memastikan tambahan anggaran tersebut tidak menambah defisit anggaran tahun depan    

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat Jumat (20/8), Simak Rekomendasi Sejumlah Saham
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:03 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat Jumat (20/8), Simak Rekomendasi Sejumlah Saham

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan akan kembali mengalami penguatan pada perdagangan Jumat (20/8/2026).

SILO Akuisisi 14 RS Senilai Rp 9 Triliun, Lebih dari Sekadar Asset Recycling?
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:01 WIB

SILO Akuisisi 14 RS Senilai Rp 9 Triliun, Lebih dari Sekadar Asset Recycling?

Dampak terhadap laba SILO bergantung pada perbandingan antara beban sewa yang berhasil dihindari dengan tambahan depresiasi dan beban bunga.​

Batasan BBM Bersubsidi Hemat Anggaran 10%
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Batasan BBM Bersubsidi Hemat Anggaran 10%

Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi masyarakat yang masuk desil 10 mulai tahun ini

Dalam Enam Bulan Utang Luar Negeri BI Melesat 72%
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Dalam Enam Bulan Utang Luar Negeri BI Melesat 72%

Posisi utang luar negeri (ULN) bank sentral per akhir Juni 2026 sebesar US$ 42,46 miliar            

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah asing mulai berbalik melakukan akumulasi, setidaknya tekanan terhadap IHSG menjadi lebih ringan. 

Daya Ungkit Belanja Semakin Menyusut
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Daya Ungkit Belanja Semakin Menyusut

Alokasi belanja pegawai meningkat di tengah penurunan belanja barang dan belanja modal              

Inquiry Lahan Kawasan Industri SSIA Melonjak 88%, Konversi ke Pre-sales Jadi Ujian
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Inquiry Lahan Kawasan Industri SSIA Melonjak 88%, Konversi ke Pre-sales Jadi Ujian

SSIA bakal mengembangkan Subang Smartpolitan Phase 3 seluas 400 ha dengan kebutuhan belanja modal sekitar Rp 1 triliun.

Godzilla El Nino Ancam Produksi Sawit, Bagaimana Prospek Saham AALI?
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Godzilla El Nino Ancam Produksi Sawit, Bagaimana Prospek Saham AALI?

Proyeksi kenaikan harga TBS bisa berpengaruh ke AALI karena ketergantungan yang cukup tinggi terhadap pasokan dari pihak eksternal.

INDEKS BERITA