OJK Kerek Modal Pialang Asuransi

Selasa, 08 Agustus 2023 | 04:10 WIB
OJK Kerek Modal Pialang Asuransi
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan akan menaikkan batas modal pialang asuransi dan reasuransi. Kebijakan tersebut disusun dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) perubahan Peraturan OJK (POJK) Nomor 68/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi dan Penilai Kerugian Asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, dalam RPOJK itu memang ada rencana menaikkan modal disetor maupun ekuitas perusahaan pialang. "Dari Rp 2 miliar bagi pialang asuransi menjadi Rp 5 miliar, dan naik dari Rp 3 miliar menjadi Rp 5 miliar bagi pialang reasuransi," ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

Baca Juga: Roadmap Perasuransian 2023-2027 Diharapkan Bantu Penguatan Kapasitas Perusahaan

Ogi mengungkapkan, di awal pembahasan bersama asosiasi, terdapat keberatan dari pelaku usaha. Sebab karena adanya rencana kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting. "Isu tersebut sudah terselesaikan dengan rencana tidak ada kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting dan ekuitas diberlakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan," ujar dia, Senin (7/8).

Ogi menjelaskan, rencana kenaikan ini memang sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk menguatkan permodalan dan konsolidasi pada industri asuransi. "Diharapkan ketentuan mengenai ini akan terbit di tahun 2023, dengan penerapan secara bertahap,” jelas dia, kemarin.

Perusahaan terdampak

Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara mengaku, sangat bersyukur dengan peraturan tersebut. Sebab OJK tetap memperhatikan aspirasi dari perusahaan pialang. "Meski ada kenaikan, tapi kenaikan tidak setinggi sebelumnya," ujar dia, kemarin. OJK sebelumnya mengusulkan modal disetor naik menjadi sebesar Rp 10 miliar untuk perusahaan baru dan Rp 5 miliar untuk perusahaan eksisting.

Baca Juga: OJK Turuti Usulan Asosiasi Soal Modal Pialang Asuransi dan Reasuransi

Kata Yulius, Apparindo meminta agar OJK melaksanakan modernisasi terhadap nilai tersebut, serta waktu untuk pemenuhan modal tersebut bisa diperpanjang. "Karena untuk kenaikan modal disetor, kami harus berdiskusi dengan pemegang saham. Jadi agak lebih rumit, tapi kalau untuk perusahaan eksisting bisa terlihat apakah perusahaan itu berjalan dengan baik. Karena ekuitas termasuk piutang," papar Yulius.

Apparindo menyebut, telah melakukan analisa sederhana kepada para anggota yang ada saat ini. Apabila aturan ekuitas minimum tersebut dilakukan per hari ini, maka akan berdampak pada 41 perusahaan dari total 196 perusahaan yang ada saat ini. Namun OJK menegaskan, pengenaan kenaikan batas ekuitas akan dilaksanakan secara bertahap.

Yulius mengatakan, di dalam diskusi bersama OJK, ekuitas minimum nantinya akan menjadi Rp 3 miliar di tahun 2026, dan Rp 5 miliar di tahun 2028 untuk perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi. "Tetapi jika diproyeksikan pada tahun 2026 dan 2028 dengan pendekatan yang sudah kami lakukan kepada anggota, tanggapannya cukup optimis untuk bisa memenuhi ekuitas itu," jelas dia. 

Baca Juga: Aturan Terbit, OJK: Belum Ada Bank yang Mengajukan Spin Off Unit Usaha Syariah

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

IHSG Menguat ke 6.831 Hari Ini (5/5), Net Buy Terbesar Asing di BBCA, BMRI, ANTM
| Senin, 05 Mei 2025 | 19:07 WIB

IHSG Menguat ke 6.831 Hari Ini (5/5), Net Buy Terbesar Asing di BBCA, BMRI, ANTM

Senin (5/5), IHSG menguat 0,24% atau 16,22 poin ke 6.831,95 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah sempat naik hingga 6.879.

Aksi Jual Beli Saham Astra Internasional (ASII) Saat Posisi Top Laggard
| Senin, 05 Mei 2025 | 17:36 WIB

Aksi Jual Beli Saham Astra Internasional (ASII) Saat Posisi Top Laggard

Blackrock menjual saham ASII sebanyak 5,59 juta saham, sehingga jumlah kepemilikannya berkurang menjadi 959,89 juta saham.

Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat Sebelum Perang Tarif Global
| Senin, 05 Mei 2025 | 16:46 WIB

Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat Sebelum Perang Tarif Global

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal pertama 2025 sebesar 4,87% secara tahunan (YoY).

 Ekonomi Domestik Terpukul, Pertumbuhan PDB Berpotensi Tak Capai 5%
| Senin, 05 Mei 2025 | 12:00 WIB

Ekonomi Domestik Terpukul, Pertumbuhan PDB Berpotensi Tak Capai 5%

Utilitas industri manufaktur kian menurun, permintaan tenaga kerja semakin berkurang, dan potensi PHK meningkat mencapai 1,2 juta orang.

Profit 33,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis (5 Mei 2025)
| Senin, 05 Mei 2025 | 09:42 WIB

Profit 33,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis (5 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (5 Mei 2025) 1 gram Rp 1.905.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,59% jika menjual hari ini.

Harga Ayam Susut, Peternak Kusut
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:50 WIB

Harga Ayam Susut, Peternak Kusut

Harga ayam belakangan anjlok dalam. Dari sisi konsumen, jelas menguntungkan. Tapi, tidak bagi peternak rakyat.

Raharja Energi Cepu (RATU) Bakal Akuisisi Dua Blok Migas Produksi di Jawa & Sumatra
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:18 WIB

Raharja Energi Cepu (RATU) Bakal Akuisisi Dua Blok Migas Produksi di Jawa & Sumatra

Jika tak ada aral melintang, akuisisi salah satu blok migas produktif ditargetkan bisa diselesaikan tahun ini.

Menengok Industri F&B Negeri Gajah Putih
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:10 WIB

Menengok Industri F&B Negeri Gajah Putih

Wilayah utara Thailand seperti Chiang Mai dan Lamphun memiliki industri pertanian dan pengolahan pangan yang mumpuni

Permintaan Menurun, Omzet Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Menyusut
| Senin, 05 Mei 2025 | 07:45 WIB

Permintaan Menurun, Omzet Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Menyusut

Kinerja SMCB selama periode tiga bulan pertama 2025 dibayangi tekanan akibat kondisi pasar yang kelebihan pasokan.

Aset Safe Haven Masih Jadi Pilihan Investor
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:57 WIB

Aset Safe Haven Masih Jadi Pilihan Investor

Harga emas  spot sebagai aset safe haven mencetak return 5,15% secara bulanan (mom) per April 2025 menjadi US$ 3.319 per ons troi

INDEKS BERITA

Terpopuler