OJK Kerek Modal Pialang Asuransi

Selasa, 08 Agustus 2023 | 04:10 WIB
OJK Kerek Modal Pialang Asuransi
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan akan menaikkan batas modal pialang asuransi dan reasuransi. Kebijakan tersebut disusun dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) perubahan Peraturan OJK (POJK) Nomor 68/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi dan Penilai Kerugian Asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, dalam RPOJK itu memang ada rencana menaikkan modal disetor maupun ekuitas perusahaan pialang. "Dari Rp 2 miliar bagi pialang asuransi menjadi Rp 5 miliar, dan naik dari Rp 3 miliar menjadi Rp 5 miliar bagi pialang reasuransi," ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

Baca Juga: Roadmap Perasuransian 2023-2027 Diharapkan Bantu Penguatan Kapasitas Perusahaan

Ogi mengungkapkan, di awal pembahasan bersama asosiasi, terdapat keberatan dari pelaku usaha. Sebab karena adanya rencana kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting. "Isu tersebut sudah terselesaikan dengan rencana tidak ada kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting dan ekuitas diberlakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan," ujar dia, Senin (7/8).

Ogi menjelaskan, rencana kenaikan ini memang sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk menguatkan permodalan dan konsolidasi pada industri asuransi. "Diharapkan ketentuan mengenai ini akan terbit di tahun 2023, dengan penerapan secara bertahap,” jelas dia, kemarin.

Perusahaan terdampak

Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara mengaku, sangat bersyukur dengan peraturan tersebut. Sebab OJK tetap memperhatikan aspirasi dari perusahaan pialang. "Meski ada kenaikan, tapi kenaikan tidak setinggi sebelumnya," ujar dia, kemarin. OJK sebelumnya mengusulkan modal disetor naik menjadi sebesar Rp 10 miliar untuk perusahaan baru dan Rp 5 miliar untuk perusahaan eksisting.

Baca Juga: OJK Turuti Usulan Asosiasi Soal Modal Pialang Asuransi dan Reasuransi

Kata Yulius, Apparindo meminta agar OJK melaksanakan modernisasi terhadap nilai tersebut, serta waktu untuk pemenuhan modal tersebut bisa diperpanjang. "Karena untuk kenaikan modal disetor, kami harus berdiskusi dengan pemegang saham. Jadi agak lebih rumit, tapi kalau untuk perusahaan eksisting bisa terlihat apakah perusahaan itu berjalan dengan baik. Karena ekuitas termasuk piutang," papar Yulius.

Apparindo menyebut, telah melakukan analisa sederhana kepada para anggota yang ada saat ini. Apabila aturan ekuitas minimum tersebut dilakukan per hari ini, maka akan berdampak pada 41 perusahaan dari total 196 perusahaan yang ada saat ini. Namun OJK menegaskan, pengenaan kenaikan batas ekuitas akan dilaksanakan secara bertahap.

Yulius mengatakan, di dalam diskusi bersama OJK, ekuitas minimum nantinya akan menjadi Rp 3 miliar di tahun 2026, dan Rp 5 miliar di tahun 2028 untuk perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi. "Tetapi jika diproyeksikan pada tahun 2026 dan 2028 dengan pendekatan yang sudah kami lakukan kepada anggota, tanggapannya cukup optimis untuk bisa memenuhi ekuitas itu," jelas dia. 

Baca Juga: Aturan Terbit, OJK: Belum Ada Bank yang Mengajukan Spin Off Unit Usaha Syariah

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Simak Profil BTPS, Kuda Hitam Bank Syariah dengan Aset Terbesar Kedua Setelah BRIS
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:30 WIB

Simak Profil BTPS, Kuda Hitam Bank Syariah dengan Aset Terbesar Kedua Setelah BRIS

Laba bersih PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) tahun 2026 diperkirakan akan mampu naik ke Rp 1,35 triliun.

Artotel Raup Cuan Lebaran, Tingkat Hunian Naik Signifikan
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:30 WIB

Artotel Raup Cuan Lebaran, Tingkat Hunian Naik Signifikan

Pada periode mudik Lebaran, okupansi hotel Artotel diklaim dapat mencapai hampir 100%, khususnya pada rentang H-5 hingga H+5.

Manuver Asing di Saham Emas: Blackrock Kantongi Cuan Ratusan Miliar di ANTM dan BRMS
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Manuver Asing di Saham Emas: Blackrock Kantongi Cuan Ratusan Miliar di ANTM dan BRMS

Sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026, investor asing institusi menunjukkan agresivitasnya di saham produsen emas.

Kedaulatan Energi RI Dipasung Perjanjian ART, Keputusan Sembrono Malah Bikin Rugi
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:05 WIB

Kedaulatan Energi RI Dipasung Perjanjian ART, Keputusan Sembrono Malah Bikin Rugi

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dinilai sebagai langkah mundur yang mengkhianati jerih payah Indonesia memperkuat kemandirian energi.

Pergeseran Tren Properti 2026: Rumah Kecil Laris Manis, Pasar Sewa Jadi Pilihan
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:10 WIB

Pergeseran Tren Properti 2026: Rumah Kecil Laris Manis, Pasar Sewa Jadi Pilihan

Di tengah mahalnya harga properti, pasar sewa rumah menjelma menjadi katup penyelamat yang kian diminati.

ETF Jadi Faktor Pendorong Kenaikan Permintaan Emas, Simak Sederet Kelebihannya
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:05 WIB

ETF Jadi Faktor Pendorong Kenaikan Permintaan Emas, Simak Sederet Kelebihannya

Pembelian Exchange Traded Fund (ETF emas secara global tumbuh menjadi 801,2 ton pada 2025, terbesarkedua dalam sejarah.

Lonjakan Arus Mudik dan Jalan Tol Baru Bisa Poles Kinerja Jasa Marga (JSMR)
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:33 WIB

Lonjakan Arus Mudik dan Jalan Tol Baru Bisa Poles Kinerja Jasa Marga (JSMR)

Jasa Marga bukukan pendapatan Rp 19,8 triliun di 2025, ditopang tol baru.Simak detail performa dan prospek sahamnya di sini.

Berkah Ramadan dan Lebaran, Transaksi Gadai & Penjualan Emas Pegadaian Melonjak Tajam
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:05 WIB

Berkah Ramadan dan Lebaran, Transaksi Gadai & Penjualan Emas Pegadaian Melonjak Tajam

Transaksi cicil emas dan tabungan emas di Pegadaian selama Ramadan tetap tumbuh namun lebih lambat dibanding sebelum Ramadan.

Kinerja Positif! Reksadana Pasar Uang Syariah bisa Jadi Pilihan Saat Pasar Bergolak
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:00 WIB

Kinerja Positif! Reksadana Pasar Uang Syariah bisa Jadi Pilihan Saat Pasar Bergolak

Strategi investor memarkir dananya di reksadana pasar uang merupakan langkah strategis untuk memitigasi risiko.

Ruang Aman bagi Siapa Saja untuk Curhat Apa Saja
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:30 WIB

Ruang Aman bagi Siapa Saja untuk Curhat Apa Saja

Kesehatan mental perlu seseorang pantau dan jaga. Pengembang aplikasi journaling dan kesehatan mental ingin menangkap peluang ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler