OJK Kerek Modal Pialang Asuransi

Selasa, 08 Agustus 2023 | 04:10 WIB
OJK Kerek Modal Pialang Asuransi
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan akan menaikkan batas modal pialang asuransi dan reasuransi. Kebijakan tersebut disusun dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) perubahan Peraturan OJK (POJK) Nomor 68/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi dan Penilai Kerugian Asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, dalam RPOJK itu memang ada rencana menaikkan modal disetor maupun ekuitas perusahaan pialang. "Dari Rp 2 miliar bagi pialang asuransi menjadi Rp 5 miliar, dan naik dari Rp 3 miliar menjadi Rp 5 miliar bagi pialang reasuransi," ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

Baca Juga: Roadmap Perasuransian 2023-2027 Diharapkan Bantu Penguatan Kapasitas Perusahaan

Ogi mengungkapkan, di awal pembahasan bersama asosiasi, terdapat keberatan dari pelaku usaha. Sebab karena adanya rencana kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting. "Isu tersebut sudah terselesaikan dengan rencana tidak ada kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting dan ekuitas diberlakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan," ujar dia, Senin (7/8).

Ogi menjelaskan, rencana kenaikan ini memang sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk menguatkan permodalan dan konsolidasi pada industri asuransi. "Diharapkan ketentuan mengenai ini akan terbit di tahun 2023, dengan penerapan secara bertahap,” jelas dia, kemarin.

Perusahaan terdampak

Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara mengaku, sangat bersyukur dengan peraturan tersebut. Sebab OJK tetap memperhatikan aspirasi dari perusahaan pialang. "Meski ada kenaikan, tapi kenaikan tidak setinggi sebelumnya," ujar dia, kemarin. OJK sebelumnya mengusulkan modal disetor naik menjadi sebesar Rp 10 miliar untuk perusahaan baru dan Rp 5 miliar untuk perusahaan eksisting.

Baca Juga: OJK Turuti Usulan Asosiasi Soal Modal Pialang Asuransi dan Reasuransi

Kata Yulius, Apparindo meminta agar OJK melaksanakan modernisasi terhadap nilai tersebut, serta waktu untuk pemenuhan modal tersebut bisa diperpanjang. "Karena untuk kenaikan modal disetor, kami harus berdiskusi dengan pemegang saham. Jadi agak lebih rumit, tapi kalau untuk perusahaan eksisting bisa terlihat apakah perusahaan itu berjalan dengan baik. Karena ekuitas termasuk piutang," papar Yulius.

Apparindo menyebut, telah melakukan analisa sederhana kepada para anggota yang ada saat ini. Apabila aturan ekuitas minimum tersebut dilakukan per hari ini, maka akan berdampak pada 41 perusahaan dari total 196 perusahaan yang ada saat ini. Namun OJK menegaskan, pengenaan kenaikan batas ekuitas akan dilaksanakan secara bertahap.

Yulius mengatakan, di dalam diskusi bersama OJK, ekuitas minimum nantinya akan menjadi Rp 3 miliar di tahun 2026, dan Rp 5 miliar di tahun 2028 untuk perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi. "Tetapi jika diproyeksikan pada tahun 2026 dan 2028 dengan pendekatan yang sudah kami lakukan kepada anggota, tanggapannya cukup optimis untuk bisa memenuhi ekuitas itu," jelas dia. 

Baca Juga: Aturan Terbit, OJK: Belum Ada Bank yang Mengajukan Spin Off Unit Usaha Syariah

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 11 September 2026 | 09:25 WIB

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya

Lonjakan volume produksi rokok di semester I-2026 belum sepenuhnya mencerminkan kondisi permintaan riil di pasar.

Emiten Mind Id Menggeber Ekspansi
| Jumat, 11 September 2026 | 09:07 WIB

Emiten Mind Id Menggeber Ekspansi

Empat emiten Mind Id yang tercatat di BEI menggeber ekspansi di tengah tuntutan tingginya setoran dividen ke Danantara

Techtember, Peluang ERAA, MAPI, dan BELI Genjot Penjualan Lewat Rilis Smartphone Baru
| Jumat, 11 September 2026 | 08:35 WIB

Techtember, Peluang ERAA, MAPI, dan BELI Genjot Penjualan Lewat Rilis Smartphone Baru

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) tetap menjadi penerima manfaat utama dari rilis flagship smartphone.

RS Mitra Keluarga (MIKA) Menyiapkan Tiga Rumah Sakit Baru
| Jumat, 11 September 2026 | 08:08 WIB

RS Mitra Keluarga (MIKA) Menyiapkan Tiga Rumah Sakit Baru

Dua rumah sakit akan dibangun di Jabodetabek. Simak rencana ekspansi RS Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA).

Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat tapi Sektor Konsumer Menanti Pemulihan Daya Beli
| Jumat, 11 September 2026 | 08:07 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat tapi Sektor Konsumer Menanti Pemulihan Daya Beli

Meningkatnya inflasi pada Agustus 2026 dan risiko kenaikan suku bunga dapat menjadi hambatan bagi kinerja sektor konsumer.

Perkuat Kinerja, Duet RAJA dan RATU Agresif Lakukan Akuisisi
| Jumat, 11 September 2026 | 08:05 WIB

Perkuat Kinerja, Duet RAJA dan RATU Agresif Lakukan Akuisisi

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) aktif melakukan akuisisi aset lain untuk memperkuat kinerja

ADHI Bersiap Divestasi Anak Usaha
| Jumat, 11 September 2026 | 08:04 WIB

ADHI Bersiap Divestasi Anak Usaha

Adhi Karya (ADHI) memiliki bisnis di luar konstruksi, seperti properti  hospitality, manufaktur, dan investasi.

Dominasi Sentimen Eksternal
| Jumat, 11 September 2026 | 08:01 WIB

Dominasi Sentimen Eksternal

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (11/9) diperkirakan banyak dipengaruhi oleh sentimen dari luar negeri

Menjelang Libur Akhir Pekan, Saatnya Menyimak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 11 September 2026 | 08:00 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Saatnya Menyimak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini investor akan mencermati pergerakan kurs rupiah serta harga sejumlah komoditas, seperti minyak mentah dan batubara.

Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga BoJ, Pasangan Mata Uang USD/JPY Terkoreksi
| Jumat, 11 September 2026 | 07:51 WIB

Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga BoJ, Pasangan Mata Uang USD/JPY Terkoreksi

Jika inflasi AS tetap tinggi dan The Federal Reserve kembali hawkish, USD/JPY bisa mengalami rebound. 

INDEKS BERITA