OJK Bakal Perketat Aturan Kolaborasi Antar Institusi Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegiatan kolaborasi di antara pelaku industri jasa keuangan semakin jamak terjadi. Ini merupakan kunci untuk bisa tumbuh di era digital. Kolaborasi ini diperlukan untuk saling melengkapi kekuatan masing-masing.
Namun, kolaborasi ini bisa menjadi pintu masuk berbagai persoalan baru. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji rancangan aturan yang bisa mencegah munculnya risiko dari kolaborasi di jasa keuangan.
