Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegiatan kolaborasi di antara pelaku industri jasa keuangan semakin jamak terjadi. Ini merupakan kunci untuk bisa tumbuh di era digital. Kolaborasi ini diperlukan untuk saling melengkapi kekuatan masing-masing.
Namun, kolaborasi ini bisa menjadi pintu masuk berbagai persoalan baru. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji rancangan aturan yang bisa mencegah munculnya risiko dari kolaborasi di jasa keuangan.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG