OJK Berhak Perintahkan Konsolidasi Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank kecil di kelas bank umum kegiatan (BUKU) I dan BUKU II semakin terdesak.
Selain wajib menambah modal inti, bank kecil juga bisa bakal dipaksa untuk berkonsolidasi. Tujuannya agar bank kecil makin kuat di tengah tantangan yang makin besar menerpa industri keuangan.
