Berita Bisnis

OJK Berhak Perintahkan Konsolidasi Bank

Kamis, 23 April 2020 | 07:59 WIB
OJK Berhak Perintahkan Konsolidasi Bank

ILUSTRASI. Bank Maspion Tbk: Bank Maspion Tbk

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank kecil di kelas bank umum kegiatan (BUKU) I dan BUKU II semakin terdesak.

Selain wajib menambah modal inti, bank kecil juga bisa bakal dipaksa untuk berkonsolidasi. Tujuannya agar bank kecil makin kuat di tengah tantangan yang makin besar menerpa industri keuangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru