KONTAN.CO.ID - JAKARta. Salah satu yang menjadi sorotan dari melejitnya pinjaman financial technology (fintech) adalah suku bunga yang dikenakan ke nasabah. Meski tak menyurutkan niat peminjam, bunga pinjaman yang maksimal 0,8% per hari, seharusnya masih bisa turun lagi.
Apalagi dari pinjaman fintech, sudah ada biaya yang dibebankan ke nasabah semisalnya biaya provisi dan adminstrasi. Lihat saja dari ilustrasi hitungan KONTAN dengan bunga maksimal dan hitungan biaya minimal, nasabah harus membayar dengan nilai yang lumayan tinggi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan