Berita Bisnis

OJK: Bunga Fintech Masih Bisa Turun

Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:05 WIB
OJK: Bunga Fintech Masih Bisa Turun

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARta. Salah satu yang menjadi sorotan dari melejitnya pinjaman financial technology (fintech) adalah suku bunga yang dikenakan  ke nasabah. Meski tak menyurutkan niat peminjam, bunga pinjaman yang maksimal 0,8% per hari, seharusnya masih bisa turun lagi.

Apalagi dari pinjaman fintech, sudah ada biaya yang dibebankan ke nasabah semisalnya biaya provisi dan adminstrasi. Lihat saja dari ilustrasi hitungan KONTAN dengan bunga maksimal dan hitungan biaya minimal, nasabah harus membayar dengan nilai yang lumayan tinggi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru