OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan penyatuan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (Sprint) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (Spek) KSEI.
Langkah ini untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana.
