OJK Dorong BPR/S Untuk Konsolidasi Demi Penuhi Modal Minimum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan permodalan serta konsolidasi di industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Ini sejalan upaya OJK meningkatkan ketahanan, daya saing, dan kontribusi BPR/S terhadap pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK).
Berdasarkan catatan OJK, saat ini terdapat 1.468 BPR/S yang masih beroperasi dan memberikan layanan perbankan kepada masyarakat. Jumlah ini menurun sebanyak 171 BPR/S dalam lima tahun terakhir, seiring proses konsolidasi di industri.
