OJK Dorong BPR/S Untuk Konsolidasi Demi Penuhi Modal Minimum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan permodalan serta konsolidasi di industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Ini sejalan upaya OJK meningkatkan ketahanan, daya saing, dan kontribusi BPR/S terhadap pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK).
Berdasarkan catatan OJK, saat ini terdapat 1.468 BPR/S yang masih beroperasi dan memberikan layanan perbankan kepada masyarakat. Jumlah ini menurun sebanyak 171 BPR/S dalam lima tahun terakhir, seiring proses konsolidasi di industri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
