Berita Bisnis

OJK: KPA yang disalurkan untuk pembeli apartemen Meikarta Rp 8 triliun

Rabu, 24 Oktober 2018 | 10:37 WIB
OJK: KPA yang disalurkan untuk pembeli apartemen Meikarta Rp 8 triliun

ILUSTRASI. Pembangunan apartemen Meikarta

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih mendalami kasus Meikarta secara khusus. Kasus ini setidaknya melibatkan beberapa bank umum sebagai mitra penyalur kredit pemilikan apartemen (KPA) Meikarta. 

Slamet Edy Purnomo, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK mengatakan, dalam catatannya  kredit yang disalurkan perbankan dalam bentuk KPA ke proyek  Meikarta mencapai Rp 8 triliun. "Kredit ini tersebar di 12 bank," katanya, Selasa (23/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru