KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alarm rasio pinjaman macet (NPL) di industri financial technology (fintech) pinjaman atau lending menyala. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil perusahaan fintech dengan NPL di atas 8% .
OJK mencatat, kenaikan NPL mulai terjadi pada Bulan April lalu. Tren tersebut berlanjut hingga di Agustus 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.