OJK Memperketat Aturan Bisnis Asuransi Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Digitalisasi semakin masif di berbagai sektor, termasuk dalam industri asuransi, Pemasaran produk asuransi secara digital telah memicu perkembangan bisnis insurtech.
Maka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan main untuk layanan pialang asuransi digital, termasuk bisnis insurtech.
