OJK Menyetujui Restrukturisasi Pinjaman Fintech

Rabu, 30 Desember 2020 | 04:18 WIB
OJK Menyetujui Restrukturisasi Pinjaman Fintech
[ILUSTRASI. Aplikasi Modalku]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan izin restrukturisasi pinjaman kepada pelaku financial technology (fintech) lending. Izin restrukturisasi fintech itu tertuang dalam POJK Nomor 58/POJK.05/2020 tentang Perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Efek Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Sebelumnya, OJK sudah lebih dahulu mempersilakan perbankan dan multifinance melakukan restrukturisasi utang kepada nasabah. Kepala Departemen Pengawasan IKNB IIB OJK, Bambang W Budiawan mengatakan, penambahan kedua lembaga itu lantaran model bisnisnya hampir sama dengan industri multifinance dan perbankan. Oleh karena itu fintech lending harus memberikan laporan relaksasi pinjaman kepada otoritas jika jadi masuk dalam aturan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Jembo Cable Company Dorong Perluasan Kapasitas dan Diversifikasi
| Sabtu, 09 November 2024 | 08:23 WIB

Jembo Cable Company Dorong Perluasan Kapasitas dan Diversifikasi

PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) akan meningkatkan kapasitas produksi dan melakukan diversifikasi segmen yang belum tergarap

BUMN Konstruksi Mulai Memperbaiki Kondisi
| Sabtu, 09 November 2024 | 08:19 WIB

BUMN Konstruksi Mulai Memperbaiki Kondisi

Empat emiten BUMN Karya membukukan kinerja beragam pada akhir kuartal III-2024, namun mayoritas memperbaiki bottom line

Pasar AS Lesu, Kinerja Panca Mitra Multiperdana (PMMP) Loyo
| Sabtu, 09 November 2024 | 07:35 WIB

Pasar AS Lesu, Kinerja Panca Mitra Multiperdana (PMMP) Loyo

PMMP Melaporkan rugi bersih sebesar US$ 15,26 juta, atau sekitar Rp 240,07 miliar (kurs Rp 15.732 per dolar AS)

Santika dan Janto Group Bangun Kampi Hotel Gandaria Senilai Rp 250 Miliar
| Sabtu, 09 November 2024 | 07:15 WIB

Santika dan Janto Group Bangun Kampi Hotel Gandaria Senilai Rp 250 Miliar

Proyek senilai Rp 250 miliar in bakal mulai dibangun pada kuartal II-2025 dan ditargetkan selesai dalam dua tahun.

BUMN Ramai-Ramai Bantu Makan Bergizi Gratis
| Sabtu, 09 November 2024 | 07:15 WIB

BUMN Ramai-Ramai Bantu Makan Bergizi Gratis

Kementerian BUMN sudah memerintah ada delapan BUMN yang terlibat langsung untuk menyukseskan makan bergizi gratis.

Lawatan Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri
| Sabtu, 09 November 2024 | 07:10 WIB

Lawatan Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri

Selama lawatan Presiden Prabowo menitahkan wakil presiden dan kabinet merah putih menjalankan pemerintahan dengan baik.

Penjualan Mobil Kembali Ngebut di Tahun Depan
| Sabtu, 09 November 2024 | 07:00 WIB

Penjualan Mobil Kembali Ngebut di Tahun Depan

Proyeksi penjualan 1 juta di tahun 2025  sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 8%.

Smartfren Telecom (FREN) Andalkan Layanan Internet
| Sabtu, 09 November 2024 | 06:50 WIB

Smartfren Telecom (FREN) Andalkan Layanan Internet

FREN fokus memperkuat inovasi sebagai strategi memacu pertumbuhan kinerja salah satunya dengan Internet Unlimited Suka-Suka.

Pasar Menantang, Modal Ventura Geser Sektor Incaran
| Sabtu, 09 November 2024 | 06:30 WIB

Pasar Menantang, Modal Ventura Geser Sektor Incaran

Kondisi ekonomi global yang tak pasti dan dibarengi masih terasanya efek tech winter, membuat bisnis modal ventura tahun ini lebih menantang. 

Mempercepat Penerbitan Sukuk Daerah
| Sabtu, 09 November 2024 | 05:54 WIB

Mempercepat Penerbitan Sukuk Daerah

Pemerintah pusat perlu mempercepat penyusunan regulasi teknis penerbitan sukuk daerah, serta mendampingi dan meningkatkan kapasitas SDM di daerah.

INDEKS BERITA

Terpopuler