OJK Mulai Unjuk Gigi Tangani Kasus di Pasar Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus pelanggaran yang terjadi di industri jasa keuangan (IJK) menjadi alarm keras bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan.
Sebagai lembaga pengawas, OJK pun berusaha membuktikan fungsinya dengan menjalankan proses penyidikan internal. Berbekal Undang-undang (UU) Nomor 21/2011 tentang OJK, regulator industri keuangan ini memiliki wewenang khusus untuk itu.
