OJK Siapkan Aturan Transparansi Bunga

Senin, 27 Februari 2023 | 05:40 WIB
OJK Siapkan Aturan Transparansi Bunga
[]
Reporter: Arif Ferdianto, Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bikin aturan khusus terkait transparansi suku bunga kredit. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menuntut bank melakukan transparansi penetapan suku bunga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan adanya UU P2SK maka mau tidak mau OJK harus membuat aturan turunannya. "Saat ini aturannya masih sedang dikaji dan disiapkan OJK," katanya pada KONTAN, Jumat (24/2).

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, dia mengungkapkan perdebatan poin transparansi suku bunga bahkan sangat rumit saat rancangan UU P2SK masih dalam pembahasan. OJK diminta untuk menetapkan dan menghitung suku bunga kredit maksimal yang bisa dikenakan perbankan. 

Namun, OJK menilai usulan itu tidak realistis karena akan melawan mekanisme pasar. Sebab menurut Dian, penentuan suku bunga tidak sederhana dan banyak komponen yang harus diperhitungkan mulai dari efisiensi yang dilakukan bank, ekonomi biaya tinggi, dan lain-lain.

Oleh karena itu, lanjutnya, OJK akan melakukan pendalaman terkait suku bunga kredit dan terlebih dahulu mencari definisi apa yang dimaksud dengan transparansi. "Dalam membuat aturan ini, kami akan diskusi dengan industri agar memastikan nantinya tidak melanggar hal-hal yang sifatnya dalam tanda kutip kerahasiaan usaha," tutur Dian.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan perbankan ada baiknya melakukan analisa untuk melihat apa saja faktor yang mendorong kenaikan margin bunga bersih (NIM), apakah karena efisiensi penurunan bunga dana dan kenaikan pendapatan dari penempatan danadi Bank Indonesia (BI) dan SBN."Ini hal sensitivity yang arus kita pelajari sama-sama,"ujarnya.

Rata-rata NIM perbankan tahun 2022 naik. Namun, Jahja mencermati kenaikan itu bukan semata dari sisi bunga kredit. Sejak bunga acuan BI naik Agustus 2022, bunga deposito tidak serta merta naik karena likuiditas bagus. Sehingga bunga kredit belum banyak bergerak. Hanya  jenis tertentu yang langsung naik seperti kredit berbasis  Jibor dan berbasis rata-rata kenaikan bunga deposito.
  

Bagikan

Berita Terbaru

Langkah Berat Mendorong Penjaminan Kredit UMKM
| Kamis, 05 Juni 2025 | 04:45 WIB

Langkah Berat Mendorong Penjaminan Kredit UMKM

Pelaku industri penjaminan punya pekerjaan rumah untuk mendorong penjaminan kredit ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Berkah Pebisnis Ritel dari Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Kucuran Stimulus Ekonomi
| Kamis, 05 Juni 2025 | 04:31 WIB

Berkah Pebisnis Ritel dari Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Kucuran Stimulus Ekonomi

Para pebisnis ritel berharap paket stimulus ekonomi pemerintah dan pencairan gaji ke-13 bagi ASN mampu mengerek permintaan masyarakat.

Saham-Saham Bank Jadi Pemberat, Kenaikan IHSG Lebih Terbatas
| Kamis, 05 Juni 2025 | 04:30 WIB

Saham-Saham Bank Jadi Pemberat, Kenaikan IHSG Lebih Terbatas

Saham-saham perbankan yang memberikan bobot terbesar di sektor keuangan memenuhi barisan top laggards IHSG di perdagangan kemarin.

OJK Minta James Riady dan Hary Tanoe Kasih Kepastian
| Kamis, 05 Juni 2025 | 04:30 WIB

OJK Minta James Riady dan Hary Tanoe Kasih Kepastian

Rencana merger antara Bank Nobu (NOBU) dan Bank MNC (BABP) semakin tak pasti, padahal sudah dua tahun berlalu sejak rencana itu dimunculkan

Supra Boga Lestari (RANC) Gali Inovasi & Ekspansi Gerai
| Kamis, 05 Juni 2025 | 04:25 WIB

Supra Boga Lestari (RANC) Gali Inovasi & Ekspansi Gerai

RANC menargetkan pendapatan sebesar Rp 3,24 triliun di sepanjang tahun ini dan membuka dua gerai baru 

Idul Kurban dan Negara Kesejahteraan
| Kamis, 05 Juni 2025 | 04:18 WIB

Idul Kurban dan Negara Kesejahteraan

Sudah saatnya negara memandang Idul Kurban sebagai bagian dari instrumen pembangunan kesejahteraan yang berbasis nilai religiusitas.

Saham Emiten Multifinance Masih Moncer
| Kamis, 05 Juni 2025 | 04:15 WIB

Saham Emiten Multifinance Masih Moncer

Empat dari tujuh saham multifinance masih menguat meski analis menilai saham emiten ini masih kurang likuid dan penuh risiko. 

Nasabah Wajib Patungan Bayar Klaim Asuransi Kesehatan
| Kamis, 05 Juni 2025 | 04:10 WIB

Nasabah Wajib Patungan Bayar Klaim Asuransi Kesehatan

Dalam aturan baru, pemegang polis setidaknya harus menanggung 10% dari total pengajuan klaim asuransi kesehatan.

Pemodal Asing Kuasai Lapak Toko Online di Indonesia
| Kamis, 05 Juni 2025 | 04:00 WIB

Pemodal Asing Kuasai Lapak Toko Online di Indonesia

Kondisi tersebut mencerminkan tantangan struktural sekaligus kebutuhan akan strategi nasional yang lebih afirmatif.

Impor Melonjak, Defisit Perdagangan Logam Mulia Mencapai US$ 709 Juta per April 2025
| Rabu, 04 Juni 2025 | 14:47 WIB

Impor Melonjak, Defisit Perdagangan Logam Mulia Mencapai US$ 709 Juta per April 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor logam mulia dan perhiasan melonjak tajam menjadi US$ 2,06 miliar selama Januari hingga April 2025. 

INDEKS BERITA

Terpopuler