OJK Susun Aturan Dana Kompensasi Kerugian Investor, Ini Poin Penting yang Diatur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menyelesaikan beleid dana kompensasi kerugian investor atawa disgorgement fund. Harapannya, tahun ini aturan bisa terbit.
Dengan adanya beleid ini, upaya perlindungan bagi investor jadi lebih kuat. Maklum, selama ini tidak ada mekanisme dan payung hukum terkait mengembalikan kerugian investor.
