KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Ombudsman menerima pengaduan puluhan peternak ayam yang merugi lantaran anjloknya harga jual ayam hidup. Kondisi ini membuat para peternak merugi lantaran pendapatan tidak sebanding dengan kenaikan biaya produksi.
Imbasnya, ada sejumlah peternak ayam sedang menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan nilai sekitar Rp 74,7 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan