KONTAN.CO.ID - JAKARTA. mbudsman Republik Indonesia menyampaikan masalah dalam proses integrasi dan peralihan pegawai pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyebut, pada 4 Februari 2022 Ombudsman menerima laporan dari Perhimpunan Periset Indonesia yang terdampak kebijakan BRIN. Atas aduan masyarakat ini, Ombudsman menindaklanjuti dengan investigasi permasalahan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan