Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. mbudsman Republik Indonesia menyampaikan masalah dalam proses integrasi dan peralihan pegawai pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyebut, pada 4 Februari 2022 Ombudsman menerima laporan dari Perhimpunan Periset Indonesia yang terdampak kebijakan BRIN. Atas aduan masyarakat ini, Ombudsman menindaklanjuti dengan investigasi permasalahan ini.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG