KONTAN.CO.ID - JAKARTA. mbudsman Republik Indonesia menyampaikan masalah dalam proses integrasi dan peralihan pegawai pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyebut, pada 4 Februari 2022 Ombudsman menerima laporan dari Perhimpunan Periset Indonesia yang terdampak kebijakan BRIN. Atas aduan masyarakat ini, Ombudsman menindaklanjuti dengan investigasi permasalahan ini.
