Omnibus Law Akan Atur Sanksi Bagi Industri Pinjol

Senin, 24 Oktober 2022 | 05:00 WIB
Omnibus Law Akan Atur Sanksi Bagi Industri Pinjol
[]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law sektor keuangan terus digodok. Payung hukum terkait industri keuangan termasuk financial technology (fintech) lending dalam bentuk UU didorong segera dibentuk agar industri ini memiliki kekuatan hukum terkait penyelenggaraan bisnisnya. 

Untuk itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari bilang, OJK sebagai lembaga pengawasan industri keuangan, telah mengusulkan adanya saksi bagi perusahaan fintech lending jika melanggar aturan dalam penyelenggaraan bisnisnya dalam RUU P2SK. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Menjaga Kualitas Kopi dari Bengkala ke Kenangan
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 07:10 WIB

Menjaga Kualitas Kopi dari Bengkala ke Kenangan

Menjaga kualitas kopi tak bisa dilakukan hanya di gerai kopi saja. Memastikan kualitas kopi mesti dilakukan mulai dari hulu.

 
Satgas: Bukan Satu, Ada 22 Pabrik di Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Satgas: Bukan Satu, Ada 22 Pabrik di Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137

Cemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande membuat pemerintah membentuk Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137. 

Tertinggal dari ASEAN, Kebijakan Dekarbonisasi Bank di Indonesia Masih Biayai PLTU
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:51 WIB

Tertinggal dari ASEAN, Kebijakan Dekarbonisasi Bank di Indonesia Masih Biayai PLTU

Di Thailand, KBank telah menerapkan kebijakan ‘no new coal’ untuk seluruh bentuk pembiayaan, dengan rencana penghentian total pada 2030.

Air Jadi Tulang Punggung Transisi Energi Nasional
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Air Jadi Tulang Punggung Transisi Energi Nasional

Tenaga air atau hidro jadi andalan pemerintah dalam penambahan kapasitas pembangkit listrik 10 tahun ke depan. Tapi, masih banyak kendala.

Saham Bumi Resources (BUMI) Didera Dua Sentimen Besar, Akuisisi dan Hengkangnya CIC
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:14 WIB

Saham Bumi Resources (BUMI) Didera Dua Sentimen Besar, Akuisisi dan Hengkangnya CIC

Pelan tapi pasti Chengdong, entitas milik CIC, konsisten melego saham BUMI ke pasar, dari 10,42% di Januari jadi 9,03% per 8 Oktober.

Meski Bikin Cadangan Devisa Anjlok, Lagi-Lagi Intervensi BI Menopang Rupiah
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:11 WIB

Meski Bikin Cadangan Devisa Anjlok, Lagi-Lagi Intervensi BI Menopang Rupiah

Rupiah sangat tertekan, tapi cukup terkendali oleh intervensi BI. Ia memproyeksi, rupiah sepekan ke depan  di Rp 16.450 – Rp 16.750 per dolar AS. 

Usai Padel Lanjut ke Olahraga Pickleball
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Usai Padel Lanjut ke Olahraga Pickleball

Setelah demam padel mereda, giliran pickleball yang jadi buah bibir di kalangan pecinta olahraga. Permainannya sederhana

 
IHSG Rajin Cetak Rekor, Window Dressing Bakal Mengekor
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:05 WIB

IHSG Rajin Cetak Rekor, Window Dressing Bakal Mengekor

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)  yang rajin mencetak ATH dipacu kombinasi dari window dressing dan kekuatan investor domestik. 

Efek Proyek Infrastruktur Jokowi Berlanjut, WSKT Mendapat Peringkat Selective Default
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:02 WIB

Efek Proyek Infrastruktur Jokowi Berlanjut, WSKT Mendapat Peringkat Selective Default

Adapun peringkat tersebut dapat direvisi menjadi lebih tinggi jika WSKT telah menyelesaikan program restrukturisasi dengan pemegang obligasi.

Radioaktif Bikin Panik
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Radioaktif Bikin Panik

​Pemerintah pun menduga, Cs-137 berasal dari scrap metal atau limbah logam impor yang terpapar radioaktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler