Berita *Regulasi

Omnibus Law Cipta Kerja memasuki babak akhir

Jumat, 25 September 2020 | 06:55 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja memasuki babak akhir

Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mulai masuk babak akhir. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berjumlah 8.000 DIM itu kini hanya menyisakan 5% materi  yang belum dibahas.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, 95% DIM RUU Cipta Kerja telah dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR. Selain itu ada sejumlah materi tertunda atas Undang-Undang (UU) sektoral yang masih harus dibahas secara intensif. "Mudah-mudahan besok (hari ini) kami bisa masuk ke klaster yang terakhir, yakni  Bab IV tentang ketenagakerjaan," kata Supratman, Kamis (24/9).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru