KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mulai masuk babak akhir. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berjumlah 8.000 DIM itu kini hanya menyisakan 5% materi yang belum dibahas.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, 95% DIM RUU Cipta Kerja telah dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR. Selain itu ada sejumlah materi tertunda atas Undang-Undang (UU) sektoral yang masih harus dibahas secara intensif. "Mudah-mudahan besok (hari ini) kami bisa masuk ke klaster yang terakhir, yakni Bab IV tentang ketenagakerjaan," kata Supratman, Kamis (24/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.