Optimalkan SAL untuk Konsolidasi Fiskal

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berupaya mengembalikan defisit anggaran ke bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023 mendatang. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Karena itu pemerintah mengoptimalkan penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hadiyanto menjelaskan, pemerintah akan menggunakan SAL dari APBN 2022 untuk mengurangi pembiayaan. Saat ini, pemerintah sudah menggunakan SAL tahun lalu untuk mengurangi penerbitan utang baru. "SAL itu sebetulnya satu kas yang memang bisa digunakan tergantung pada pilihan-pilihan penggunaannya. Jadi bisa disesuaikan," kata Hadiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (21/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan