Optimalkan SAL untuk Konsolidasi Fiskal
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berupaya mengembalikan defisit anggaran ke bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023 mendatang. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Karena itu pemerintah mengoptimalkan penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hadiyanto menjelaskan, pemerintah akan menggunakan SAL dari APBN 2022 untuk mengurangi pembiayaan. Saat ini, pemerintah sudah menggunakan SAL tahun lalu untuk mengurangi penerbitan utang baru. "SAL itu sebetulnya satu kas yang memang bisa digunakan tergantung pada pilihan-pilihan penggunaannya. Jadi bisa disesuaikan," kata Hadiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (21/3).
