Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia

Jumat, 05 November 2021 | 12:13 WIB
Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Pekerja mengumpulkan sarung tangan karet di pabrik milik Top Glove di Klang, dekat Kuala Lumpur, Malaysia, 11 Maret 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Otoritas bea cukai Amerika Serikat (AS) melarang impor produk dari perusahaan Malaysia, Smart Glove, atas dugaan praktik kerja paksa. Produsen sarang tangan karet itu pun menjadi perusahaan Malaysia kelima yang menghadapi larangan serupa selama 15 bulan terakhir.

Bea Cukai dan Penjaga Perbatasan AS (CBP) menerbitkan “withhold release order,” yang melarang impor produk Smart Glove dan perusahaan afiliasinya, demikian pernyataan CBP pada Kamis (4/11). Keputusan untuk menerbitkan larangan itu, menurut CBP, didasarkan atas bukti yang masuk akal, yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi Smart Glove memanfaatkan praktik kerja paksa.

Smart Glove, yang membuat sarung tangan untuk industri medis dan makanan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Begini prospek MPPA setelah menjalin kerja sama dengan HappyFresh

Berbagai pabrik di Malaysia mendapat sorotan tajam dari kelompok pendukung hak asasi manusia dan pekerja. Pabrik-pabrik yang tersebar di berbagai lini mulai kelapa sawit hingga sarung tangan medis dan komponen iPhone itu dituding melakukan pelecehan terhadap karyawan asing, yang menyumbang sebagian besar dari pekerja sektor manufaktur di Malaysia. 

Dalam pernyataannya, CBP mengatakan penyelidikannya mengidentifikasi ada tujuh dari 11 indikator kerja paksa yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Smart Glove. Namun otoritas di AS itu tidak merinci apa indikator yang ditemukan di Smart Globve.

Indikator-indikator ILO mencakup jam kerja yang berlebihan, jeratan utang, kekerasan fisik dan seksual, kondisi kerja dan kehidupan yang sewenang-wenang.

Baca Juga: CPO terus menanjak hingga akhir tahun, harga minyak goreng berpotensi terus mendaki

AS menjatuhkan larangan impor atas produk buatan pembuat sarung tangan Malaysia lain, Supermax Corp, atas tuduhan serupa, bulan lalu. Supermax mengatakan akan mempercepat proses yang telah dimulai pada 2019 untuk memenuhi standar ILO.

Saingan besar Supermax di Malaysia, Top Glove, pembuat sarung tangan lateks terbesar di dunia, juga mendapat larangan impor dari CBP atas tuduhan serupa Juli lalu. Larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan menyelesaikan masalah perburuhan.

Produsen minyak sawit Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga telah dilarang CBP pada tahun lalu.

Selanjutnya: Terbelit PKPU, BEI Soroti Perkembangan Tridomain Performance Materials (TDPM)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab
| Sabtu, 13 September 2025 | 15:25 WIB

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab

Mengintip perjalanan karier Imam Teguh Saptono hingga menjadi Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting
| Sabtu, 13 September 2025 | 13:20 WIB

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting

Sukatmo Padmosukarso sukses meniti karier di industri keuangan dan tenar sebagai arsitek transformasi

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar
| Sabtu, 13 September 2025 | 11:14 WIB

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar

Mengikuti jalan panjang Mira Wibowo hingga mencapai puncak kepemimpinan di PT Indodana Multi Finance

Bidik Pertumbuhan Kinerja 20%, SMIL Genjot Bisnis Forklift Listrik
| Sabtu, 13 September 2025 | 09:31 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 20%, SMIL Genjot Bisnis Forklift Listrik

Pada 2029 diharapkan 3 dari 4 forklift milik PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) akan menggunakan teknologi listrik.

Saat Bisnis Masih Lesu, Dana Jumbo Rp 200 Triliun Mengalir
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:43 WIB

Saat Bisnis Masih Lesu, Dana Jumbo Rp 200 Triliun Mengalir

Menakar efek pengucuran dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke pasar saham domestik. Sektor mana paling terdampak positif?

Intip Racikan Reksadana Saham Jawara Bulan Agustus
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:36 WIB

Intip Racikan Reksadana Saham Jawara Bulan Agustus

Hingga akhir Agustus 2025, reksadana saham mencetak return tertinggi dibandingkan produk reksadana lain, yakni 2,85% secara bulanan.

Kawasan Industri Jadi Salah Satu Motor Pendapatan AKRA
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:16 WIB

Kawasan Industri Jadi Salah Satu Motor Pendapatan AKRA

Kawasan industri JIIPE di Gresik, Jawa Timur mulai memberikan kontribusi signifikan untuk PT AKR Corporindo Tbk (AKRA)

Danantara Harus Transparan, Berkaca Krisis Pertamina 1975 yang Nyaris Bangkrutkan RI
| Sabtu, 13 September 2025 | 07:58 WIB

Danantara Harus Transparan, Berkaca Krisis Pertamina 1975 yang Nyaris Bangkrutkan RI

Pertamina hingga tahun 1975 bak kerajaan pribadi, tidak ada transparansi, tidak mempublikasikan neraca keuangan, utang menggunung.

 Kinerja Pembiayaan Modal Kerja Multifinance Tampil Menawan
| Sabtu, 13 September 2025 | 07:20 WIB

Kinerja Pembiayaan Modal Kerja Multifinance Tampil Menawan

Pembiayaan modal kerja tampil sebagai motor penggerak utama pertumbuhan piutang, meski kecepatan ekspansi industri secara keseluruhan menurun.​

Jangan Lupakan Dapur
| Sabtu, 13 September 2025 | 07:05 WIB

Jangan Lupakan Dapur

Gejolak pangan dari sisi harga dan pasokan bisa mendorong masyarakat menggulung lengan baju menuntut perhatian lebih nyata.

INDEKS BERITA

Terpopuler