Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia

Jumat, 05 November 2021 | 12:13 WIB
Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Pekerja mengumpulkan sarung tangan karet di pabrik milik Top Glove di Klang, dekat Kuala Lumpur, Malaysia, 11 Maret 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Otoritas bea cukai Amerika Serikat (AS) melarang impor produk dari perusahaan Malaysia, Smart Glove, atas dugaan praktik kerja paksa. Produsen sarang tangan karet itu pun menjadi perusahaan Malaysia kelima yang menghadapi larangan serupa selama 15 bulan terakhir.

Bea Cukai dan Penjaga Perbatasan AS (CBP) menerbitkan “withhold release order,” yang melarang impor produk Smart Glove dan perusahaan afiliasinya, demikian pernyataan CBP pada Kamis (4/11). Keputusan untuk menerbitkan larangan itu, menurut CBP, didasarkan atas bukti yang masuk akal, yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi Smart Glove memanfaatkan praktik kerja paksa.

Smart Glove, yang membuat sarung tangan untuk industri medis dan makanan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Begini prospek MPPA setelah menjalin kerja sama dengan HappyFresh

Berbagai pabrik di Malaysia mendapat sorotan tajam dari kelompok pendukung hak asasi manusia dan pekerja. Pabrik-pabrik yang tersebar di berbagai lini mulai kelapa sawit hingga sarung tangan medis dan komponen iPhone itu dituding melakukan pelecehan terhadap karyawan asing, yang menyumbang sebagian besar dari pekerja sektor manufaktur di Malaysia. 

Dalam pernyataannya, CBP mengatakan penyelidikannya mengidentifikasi ada tujuh dari 11 indikator kerja paksa yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Smart Glove. Namun otoritas di AS itu tidak merinci apa indikator yang ditemukan di Smart Globve.

Indikator-indikator ILO mencakup jam kerja yang berlebihan, jeratan utang, kekerasan fisik dan seksual, kondisi kerja dan kehidupan yang sewenang-wenang.

Baca Juga: CPO terus menanjak hingga akhir tahun, harga minyak goreng berpotensi terus mendaki

AS menjatuhkan larangan impor atas produk buatan pembuat sarung tangan Malaysia lain, Supermax Corp, atas tuduhan serupa, bulan lalu. Supermax mengatakan akan mempercepat proses yang telah dimulai pada 2019 untuk memenuhi standar ILO.

Saingan besar Supermax di Malaysia, Top Glove, pembuat sarung tangan lateks terbesar di dunia, juga mendapat larangan impor dari CBP atas tuduhan serupa Juli lalu. Larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan menyelesaikan masalah perburuhan.

Produsen minyak sawit Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga telah dilarang CBP pada tahun lalu.

Selanjutnya: Terbelit PKPU, BEI Soroti Perkembangan Tridomain Performance Materials (TDPM)

 

Bagikan

Berita Terbaru

SOCI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 500 Miliar
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

SOCI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 500 Miliar

PT Soechi Lines Tbk (SOCI) berniat menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 senilai Rp 500 miliar.

MDKA Bersiap Menggelar Private Placement
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:47 WIB

MDKA Bersiap Menggelar Private Placement

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,44 miliar saham dalam private placement.

IHSG Menguat 3,76% Dalam Sepekan, Pasar Merespons Positif Evaluasi MSCI
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:41 WIB

IHSG Menguat 3,76% Dalam Sepekan, Pasar Merespons Positif Evaluasi MSCI

Jika diakumulasi dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih surplus alias naik 3,76% ke level 6.177,14.​

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Memperkuat Pasar di Kawasan Asia
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:36 WIB

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Memperkuat Pasar di Kawasan Asia

Emiten pemilik jaringan gerai ritel Alfamart ini melakukan serangkaian transaksi afiliasi lewat anak usaha, Alfamart Retail Asia Pte Ltd (ARA).​

Menghitung Untung dari Piala Dunia 2026
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:31 WIB

Menghitung Untung dari Piala Dunia 2026

Menakar efek Piala Dunia 2026 bagi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terlibat langsung ajang empat tahunan ini.

Prospek Summarecon (SMRA) di Tengah Suku Bunga Tinggi, Masih Layak Dilirik?
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:25 WIB

Prospek Summarecon (SMRA) di Tengah Suku Bunga Tinggi, Masih Layak Dilirik?

Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memperlihatkan ketahanan yang relatif lebih baik dibandingkan sejumlah emiten sejenis.

Dampak Piala Dunia ke Pasar Saham di Tahun 2026
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:14 WIB

Dampak Piala Dunia ke Pasar Saham di Tahun 2026

Benarkah Piala Dunia bikin saham lesu? IHSG rugi 6 dari 10 edisi. Temukan faktor unik yang bisa mengubah tren 2026.

Bos Bank KB Indonesia Sebut, Investasi Tak Selalu Soal Uang
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:53 WIB

Bos Bank KB Indonesia Sebut, Investasi Tak Selalu Soal Uang

Banyak orang fokus untung finansial, tapi Direktur Utama Bank KB justru peringatkan risiko fatal jika lupakan investasi diri.

Normalisasi Harga Bahan Baku Industri Tekstil Butuh Waktu Enam Bulan
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:39 WIB

Normalisasi Harga Bahan Baku Industri Tekstil Butuh Waktu Enam Bulan

Harga bahan baku sebenarnya telah menunjukkan tren penurunan, bahkan sebelum Selat Hormuz kembali dibuka

 Menghitung Harga Ideal DMO Batubara
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:34 WIB

Menghitung Harga Ideal DMO Batubara

Kementerian ESDM membuka peluang untuk mengkaji ulang harga batubara DMO lantaran sejumlah faktor di lapangan

INDEKS BERITA