Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia

Jumat, 05 November 2021 | 12:13 WIB
Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Pekerja mengumpulkan sarung tangan karet di pabrik milik Top Glove di Klang, dekat Kuala Lumpur, Malaysia, 11 Maret 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Otoritas bea cukai Amerika Serikat (AS) melarang impor produk dari perusahaan Malaysia, Smart Glove, atas dugaan praktik kerja paksa. Produsen sarang tangan karet itu pun menjadi perusahaan Malaysia kelima yang menghadapi larangan serupa selama 15 bulan terakhir.

Bea Cukai dan Penjaga Perbatasan AS (CBP) menerbitkan “withhold release order,” yang melarang impor produk Smart Glove dan perusahaan afiliasinya, demikian pernyataan CBP pada Kamis (4/11). Keputusan untuk menerbitkan larangan itu, menurut CBP, didasarkan atas bukti yang masuk akal, yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi Smart Glove memanfaatkan praktik kerja paksa.

Smart Glove, yang membuat sarung tangan untuk industri medis dan makanan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Begini prospek MPPA setelah menjalin kerja sama dengan HappyFresh

Berbagai pabrik di Malaysia mendapat sorotan tajam dari kelompok pendukung hak asasi manusia dan pekerja. Pabrik-pabrik yang tersebar di berbagai lini mulai kelapa sawit hingga sarung tangan medis dan komponen iPhone itu dituding melakukan pelecehan terhadap karyawan asing, yang menyumbang sebagian besar dari pekerja sektor manufaktur di Malaysia. 

Dalam pernyataannya, CBP mengatakan penyelidikannya mengidentifikasi ada tujuh dari 11 indikator kerja paksa yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Smart Glove. Namun otoritas di AS itu tidak merinci apa indikator yang ditemukan di Smart Globve.

Indikator-indikator ILO mencakup jam kerja yang berlebihan, jeratan utang, kekerasan fisik dan seksual, kondisi kerja dan kehidupan yang sewenang-wenang.

Baca Juga: CPO terus menanjak hingga akhir tahun, harga minyak goreng berpotensi terus mendaki

AS menjatuhkan larangan impor atas produk buatan pembuat sarung tangan Malaysia lain, Supermax Corp, atas tuduhan serupa, bulan lalu. Supermax mengatakan akan mempercepat proses yang telah dimulai pada 2019 untuk memenuhi standar ILO.

Saingan besar Supermax di Malaysia, Top Glove, pembuat sarung tangan lateks terbesar di dunia, juga mendapat larangan impor dari CBP atas tuduhan serupa Juli lalu. Larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan menyelesaikan masalah perburuhan.

Produsen minyak sawit Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga telah dilarang CBP pada tahun lalu.

Selanjutnya: Terbelit PKPU, BEI Soroti Perkembangan Tridomain Performance Materials (TDPM)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sinergi Inti Andalan (INET) Bersiap Jaring Dana Jumbo dari Obligasi dan Rights Issue
| Selasa, 02 Desember 2025 | 05:13 WIB

Sinergi Inti Andalan (INET) Bersiap Jaring Dana Jumbo dari Obligasi dan Rights Issue

INET berencana merilis obligasi senilai Rp 1 triliun dan menjaring rights issue senilai Rp 3,2 triliun

Banjir Sumatra Mengusik Perekonomian Nasional
| Selasa, 02 Desember 2025 | 05:10 WIB

Banjir Sumatra Mengusik Perekonomian Nasional

Jumlah korban bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra Utara, Aceh dan Sumatera Barat terus bertambah.

Investasi Danantara Harus Berdampak Ganda
| Selasa, 02 Desember 2025 | 05:00 WIB

Investasi Danantara Harus Berdampak Ganda

Danantara sudah membuat roadmap investasi untuk tahun 2026 yang bisa mendorong roda ekonomi dan lapangan pekerjaan. 

Menjaga Ketahanan Perbankan Nasional
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:54 WIB

Menjaga Ketahanan Perbankan Nasional

Risiko global 2026 mungkin tampak seperti badai di kejauhan, tetapi sejarah menunjukkan badai yang diabaikan rentan menjadi krisis.

Investasi Dapen Masih Tertekan Efek Bunga Acuan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:50 WIB

Investasi Dapen Masih Tertekan Efek Bunga Acuan

industri dapen mencetak realisasi return on investment (ROI) sebesar 5,08% per kuartal III-2025, lebih rendah dari September 2024 sebesar 5,15%.

Rekomendasi Saham Pilihan dan Proyeksi IHSG Untuk Selasa (2/12)
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:50 WIB

Rekomendasi Saham Pilihan dan Proyeksi IHSG Untuk Selasa (2/12)

Simak analisis pergerakan IHSG pada 1 Desember 2025 yang menguat 0,47%. Investor mencermati data ekonomi dan ekspektasi The Fed. 

Prospek Saham Bank Big Cap Tetap Cerah
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:36 WIB

Prospek Saham Bank Big Cap Tetap Cerah

Saham bank big cap seperti BBCA, BBNI, BMRI alami koreksi akibat net sell asing.                                          

Daya Beli di Akhir Tahun Mulai Membaik
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:32 WIB

Daya Beli di Akhir Tahun Mulai Membaik

BPS melaporkan inflasi November 2025 melandai jadi 0,17% bulanan. Emas perhiasan & angkutan udara pemicu, pangan penahan harga. 

Perusahaan Leasing Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Akibat Bencana di Sumatra
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:15 WIB

Perusahaan Leasing Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Akibat Bencana di Sumatra

Sebagai antisipasi, sejumlah multifinance kini memperketat pemantauan risiko di daerah terdampak di Sumatra.

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

INDEKS BERITA