Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia

Jumat, 05 November 2021 | 12:13 WIB
Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Pekerja mengumpulkan sarung tangan karet di pabrik milik Top Glove di Klang, dekat Kuala Lumpur, Malaysia, 11 Maret 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Otoritas bea cukai Amerika Serikat (AS) melarang impor produk dari perusahaan Malaysia, Smart Glove, atas dugaan praktik kerja paksa. Produsen sarang tangan karet itu pun menjadi perusahaan Malaysia kelima yang menghadapi larangan serupa selama 15 bulan terakhir.

Bea Cukai dan Penjaga Perbatasan AS (CBP) menerbitkan “withhold release order,” yang melarang impor produk Smart Glove dan perusahaan afiliasinya, demikian pernyataan CBP pada Kamis (4/11). Keputusan untuk menerbitkan larangan itu, menurut CBP, didasarkan atas bukti yang masuk akal, yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi Smart Glove memanfaatkan praktik kerja paksa.

Smart Glove, yang membuat sarung tangan untuk industri medis dan makanan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Begini prospek MPPA setelah menjalin kerja sama dengan HappyFresh

Berbagai pabrik di Malaysia mendapat sorotan tajam dari kelompok pendukung hak asasi manusia dan pekerja. Pabrik-pabrik yang tersebar di berbagai lini mulai kelapa sawit hingga sarung tangan medis dan komponen iPhone itu dituding melakukan pelecehan terhadap karyawan asing, yang menyumbang sebagian besar dari pekerja sektor manufaktur di Malaysia. 

Dalam pernyataannya, CBP mengatakan penyelidikannya mengidentifikasi ada tujuh dari 11 indikator kerja paksa yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Smart Glove. Namun otoritas di AS itu tidak merinci apa indikator yang ditemukan di Smart Globve.

Indikator-indikator ILO mencakup jam kerja yang berlebihan, jeratan utang, kekerasan fisik dan seksual, kondisi kerja dan kehidupan yang sewenang-wenang.

Baca Juga: CPO terus menanjak hingga akhir tahun, harga minyak goreng berpotensi terus mendaki

AS menjatuhkan larangan impor atas produk buatan pembuat sarung tangan Malaysia lain, Supermax Corp, atas tuduhan serupa, bulan lalu. Supermax mengatakan akan mempercepat proses yang telah dimulai pada 2019 untuk memenuhi standar ILO.

Saingan besar Supermax di Malaysia, Top Glove, pembuat sarung tangan lateks terbesar di dunia, juga mendapat larangan impor dari CBP atas tuduhan serupa Juli lalu. Larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan menyelesaikan masalah perburuhan.

Produsen minyak sawit Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga telah dilarang CBP pada tahun lalu.

Selanjutnya: Terbelit PKPU, BEI Soroti Perkembangan Tridomain Performance Materials (TDPM)

 

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Anjlok 8,33% dalam 2 Hari, Intip Prediksi Hari Terakhir Januari (30/1)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok 8,33% dalam 2 Hari, Intip Prediksi Hari Terakhir Januari (30/1)

Dalam dua hari penurunan saja, IHSG jatuh 8,33% setelah MSCI mengumumkan potensi penurunan status pasar saham Indonesia ke frontier market.

Pasar Jadi Gigit Jari, Pemerintah Percaya Diri
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:40 WIB

Pasar Jadi Gigit Jari, Pemerintah Percaya Diri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim tekanan bursa saham hanya sementara.                     

Awal 2026, Pajak Terancam Lesu dan Seret
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:30 WIB

Awal 2026, Pajak Terancam Lesu dan Seret

 Diperkirakan pertumbuhannya berada di kisaran 1% hingga 5% secara tahunan.                              

Harga Emas Terus Mendaki, Industri Gadai Panen Transaksi
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:30 WIB

Harga Emas Terus Mendaki, Industri Gadai Panen Transaksi

Industri gadai ikut menikmati cuan akibat semakin besarnya minat masyarakat dalam bertransaksi seiring kenaikan harga emas. 

Memahami Dampak Interim Freeze MSCI
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:23 WIB

Memahami Dampak Interim Freeze MSCI

Terbuka peluang membeli saham berfundamental bagus yang turun akibat kepanikan pasar, padahal saham itu tak benar-benar terimbas kebijakan MSCI.

Total Bangun Persada (TOTL) Memasang Target Konservatif
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:20 WIB

Total Bangun Persada (TOTL) Memasang Target Konservatif

TOTL membidik perolehan kontrak baru mencapai Rp 5 triliun di sepanjang 2026. Proyeksi ini terbilang stabil dibandingkan tahun lalu..

Insentif Motor Listrik Absen pada Tahun Ini
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:10 WIB

Insentif Motor Listrik Absen pada Tahun Ini

Kemenperin menghitung biaya dan manfaat terhadap setiap usulan insentif, termasuk dampak terhadap perekonomian nasional.

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

INDEKS BERITA

Terpopuler