Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia

Jumat, 05 November 2021 | 12:13 WIB
Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Pekerja mengumpulkan sarung tangan karet di pabrik milik Top Glove di Klang, dekat Kuala Lumpur, Malaysia, 11 Maret 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Otoritas bea cukai Amerika Serikat (AS) melarang impor produk dari perusahaan Malaysia, Smart Glove, atas dugaan praktik kerja paksa. Produsen sarang tangan karet itu pun menjadi perusahaan Malaysia kelima yang menghadapi larangan serupa selama 15 bulan terakhir.

Bea Cukai dan Penjaga Perbatasan AS (CBP) menerbitkan “withhold release order,” yang melarang impor produk Smart Glove dan perusahaan afiliasinya, demikian pernyataan CBP pada Kamis (4/11). Keputusan untuk menerbitkan larangan itu, menurut CBP, didasarkan atas bukti yang masuk akal, yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi Smart Glove memanfaatkan praktik kerja paksa.

Smart Glove, yang membuat sarung tangan untuk industri medis dan makanan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Begini prospek MPPA setelah menjalin kerja sama dengan HappyFresh

Berbagai pabrik di Malaysia mendapat sorotan tajam dari kelompok pendukung hak asasi manusia dan pekerja. Pabrik-pabrik yang tersebar di berbagai lini mulai kelapa sawit hingga sarung tangan medis dan komponen iPhone itu dituding melakukan pelecehan terhadap karyawan asing, yang menyumbang sebagian besar dari pekerja sektor manufaktur di Malaysia. 

Dalam pernyataannya, CBP mengatakan penyelidikannya mengidentifikasi ada tujuh dari 11 indikator kerja paksa yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Smart Glove. Namun otoritas di AS itu tidak merinci apa indikator yang ditemukan di Smart Globve.

Indikator-indikator ILO mencakup jam kerja yang berlebihan, jeratan utang, kekerasan fisik dan seksual, kondisi kerja dan kehidupan yang sewenang-wenang.

Baca Juga: CPO terus menanjak hingga akhir tahun, harga minyak goreng berpotensi terus mendaki

AS menjatuhkan larangan impor atas produk buatan pembuat sarung tangan Malaysia lain, Supermax Corp, atas tuduhan serupa, bulan lalu. Supermax mengatakan akan mempercepat proses yang telah dimulai pada 2019 untuk memenuhi standar ILO.

Saingan besar Supermax di Malaysia, Top Glove, pembuat sarung tangan lateks terbesar di dunia, juga mendapat larangan impor dari CBP atas tuduhan serupa Juli lalu. Larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan menyelesaikan masalah perburuhan.

Produsen minyak sawit Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga telah dilarang CBP pada tahun lalu.

Selanjutnya: Terbelit PKPU, BEI Soroti Perkembangan Tridomain Performance Materials (TDPM)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menguatnya Saham Tommy Soeharto (GTSI) Didominasi Volume Pembelian
| Jumat, 05 Desember 2025 | 14:00 WIB

Menguatnya Saham Tommy Soeharto (GTSI) Didominasi Volume Pembelian

Target GTSI adalah juga mencari sumber pendapatan baru agar tidak tergantung dari LNG shipping dan FSRU.

Didorong Sentimen Rights Issue, Begini Proyeksi Saham IMAS dan IMJS Menurut Analis
| Jumat, 05 Desember 2025 | 12:50 WIB

Didorong Sentimen Rights Issue, Begini Proyeksi Saham IMAS dan IMJS Menurut Analis

Pendapatan IMAS sampai dengan September 2025 ditopang dari PT IMG Sejahtera Langgeng senilai Rp 14,79 triliun atau tumbuh 15,46% YoY.

Butuh Duit Jumbo Menyerap Kenaikan Free Float, Mampukah Pasar?
| Jumat, 05 Desember 2025 | 10:03 WIB

Butuh Duit Jumbo Menyerap Kenaikan Free Float, Mampukah Pasar?

Dengan target transaksi harian hanya Rp 14,5 triliun, besaran dana untuk menyerap saham free float 15% sekitar Rp 203 triliun termasuk besar.

Melambung Tinggi, Saham Teknologi Masih Terus Unjuk Gigi
| Jumat, 05 Desember 2025 | 09:53 WIB

Melambung Tinggi, Saham Teknologi Masih Terus Unjuk Gigi

Pergerakan saham teknologi ke depan akan jauh lebih selektif dan berbasis kinerja, bukan lagi sekadar euforia sentimen.

WALHI Beberkan Akumulasi Alih Fungsi Hutan 10.795 Ha Pemicu Banjir di Sumut
| Jumat, 05 Desember 2025 | 09:00 WIB

WALHI Beberkan Akumulasi Alih Fungsi Hutan 10.795 Ha Pemicu Banjir di Sumut

Banjir ini mencerminkan akumulasi krisis ekologis yang dipicu ekspansi tambang, proyek energi, hingga perkebunan sawit skala besar.

Prospek Elok Emiten Milik Happy Hapsoro (RATU) Ditopang Ekspansi Bisnis yang Agresif
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:32 WIB

Prospek Elok Emiten Milik Happy Hapsoro (RATU) Ditopang Ekspansi Bisnis yang Agresif

RATU memiliki tujuh rencana akuisisi global hingga tiga tahun ke depan, dua diantaranya ditargetkan selesai kuartal IV-2025 dan semester I-2026.

WSKT Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:12 WIB

WSKT Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra

WSKT juga menargetkan peningkatan pendapatan selama periode tersebut, meski Buyung enggan menyebut angkanya secara spesifik.  

Pertamina Pasok BBM dengan Pesawat Perintis
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:08 WIB

Pertamina Pasok BBM dengan Pesawat Perintis

Pengiriman menggunakan pesawat perintis merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan energi di wilayah terdampak

Layanan Internet Darurat FiberStar di Lokasi Bencana
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:03 WIB

Layanan Internet Darurat FiberStar di Lokasi Bencana

FiberStar juga menghadirkan layanan internet darurat menggunakan teknologi Starlink untuk mendukung komunikasi bagi penyintas, relawan dan aparat

Berharap Pertumbuhan Ekonomi Mendongkrak Dana Kelolaan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:00 WIB

Berharap Pertumbuhan Ekonomi Mendongkrak Dana Kelolaan

AUM reksadana mencapai all time high (ATH) per Oktober 2025 dengan mencatat Rp 621,67 triliun per Oktober 2025

INDEKS BERITA

Terpopuler