Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia

Jumat, 05 November 2021 | 12:13 WIB
Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Pekerja mengumpulkan sarung tangan karet di pabrik milik Top Glove di Klang, dekat Kuala Lumpur, Malaysia, 11 Maret 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Otoritas bea cukai Amerika Serikat (AS) melarang impor produk dari perusahaan Malaysia, Smart Glove, atas dugaan praktik kerja paksa. Produsen sarang tangan karet itu pun menjadi perusahaan Malaysia kelima yang menghadapi larangan serupa selama 15 bulan terakhir.

Bea Cukai dan Penjaga Perbatasan AS (CBP) menerbitkan “withhold release order,” yang melarang impor produk Smart Glove dan perusahaan afiliasinya, demikian pernyataan CBP pada Kamis (4/11). Keputusan untuk menerbitkan larangan itu, menurut CBP, didasarkan atas bukti yang masuk akal, yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi Smart Glove memanfaatkan praktik kerja paksa.

Smart Glove, yang membuat sarung tangan untuk industri medis dan makanan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Begini prospek MPPA setelah menjalin kerja sama dengan HappyFresh

Berbagai pabrik di Malaysia mendapat sorotan tajam dari kelompok pendukung hak asasi manusia dan pekerja. Pabrik-pabrik yang tersebar di berbagai lini mulai kelapa sawit hingga sarung tangan medis dan komponen iPhone itu dituding melakukan pelecehan terhadap karyawan asing, yang menyumbang sebagian besar dari pekerja sektor manufaktur di Malaysia. 

Dalam pernyataannya, CBP mengatakan penyelidikannya mengidentifikasi ada tujuh dari 11 indikator kerja paksa yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Smart Glove. Namun otoritas di AS itu tidak merinci apa indikator yang ditemukan di Smart Globve.

Indikator-indikator ILO mencakup jam kerja yang berlebihan, jeratan utang, kekerasan fisik dan seksual, kondisi kerja dan kehidupan yang sewenang-wenang.

Baca Juga: CPO terus menanjak hingga akhir tahun, harga minyak goreng berpotensi terus mendaki

AS menjatuhkan larangan impor atas produk buatan pembuat sarung tangan Malaysia lain, Supermax Corp, atas tuduhan serupa, bulan lalu. Supermax mengatakan akan mempercepat proses yang telah dimulai pada 2019 untuk memenuhi standar ILO.

Saingan besar Supermax di Malaysia, Top Glove, pembuat sarung tangan lateks terbesar di dunia, juga mendapat larangan impor dari CBP atas tuduhan serupa Juli lalu. Larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan menyelesaikan masalah perburuhan.

Produsen minyak sawit Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga telah dilarang CBP pada tahun lalu.

Selanjutnya: Terbelit PKPU, BEI Soroti Perkembangan Tridomain Performance Materials (TDPM)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pengguna Kripto Naik Tapi Transaksi Anjlok 34%, Pasar Kripto Berubah?
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pengguna Kripto Naik Tapi Transaksi Anjlok 34%, Pasar Kripto Berubah?

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pengguna kripto mencapai 22,69 juta pada akhir semester I-2026, melejit 43,17% YoY.

Pemerintah Dorong Infrastruktur Ekonomi Digital, Ini Imbasnya untuk DCII dan INET
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Pemerintah Dorong Infrastruktur Ekonomi Digital, Ini Imbasnya untuk DCII dan INET

DCII menjadi salah satu emiten yang paling relevan karena bisnis utamanya memang berada di sektor data center.

Konsumen Beralih ke Kebutuhan Primer, Bagaimana Nasib Saham Sektor Konsumsi?
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Konsumen Beralih ke Kebutuhan Primer, Bagaimana Nasib Saham Sektor Konsumsi?

​Di tengah pergerakan Indeks Penjualan Riil yang fluktuatif, sejumlah emiten konsumen justru mampu mencatatkan pertumbuhan penjualan.

Asing Kembali Borong Saham BBRI, Valuasi Jadi Pemicu Repricing
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Asing Kembali Borong Saham BBRI, Valuasi Jadi Pemicu Repricing

Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mulai kembali menjadi incaran investor asing dalam sepekan.

GOTO Didepak dari Indeks MSCI, Butuh Katalis Material untuk Lepas Dari Level Gocap
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:35 WIB

GOTO Didepak dari Indeks MSCI, Butuh Katalis Material untuk Lepas Dari Level Gocap

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi dikeluarkan dari indeks MSCI Global Standard pada rebalancing periode Agustus 2026.

Harga Emas Global Mulai Naik Lagi, Saham PSAB Dapat Katalis Positif
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Harga Emas Global Mulai Naik Lagi, Saham PSAB Dapat Katalis Positif

Kenaikan harga emas global kembali ke level US$ 4.300 per ons troi dinilai menjadi katalis positif bagi PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).

Setoran Bea Keluar Emas Masih Minim
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Setoran Bea Keluar Emas Masih Minim

Sejak Desember 2025, pemerintah mulai mengenakan bea keluar atas sejumlah produk emas ekspor        

Pergerakan Saham Grup Barito Dipengaruhi Sentimen Fundamental dan MSCI
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Pergerakan Saham Grup Barito Dipengaruhi Sentimen Fundamental dan MSCI

Pergerakan saham Grup Barito tidak semata-mata technical rebound, melainkan kombinasi dari rebalancing MSCI, aksi korporasi, akumulasi investor.

Kendati Status Desil Tinggi, Belum Tentu Kaya
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Kendati Status Desil Tinggi, Belum Tentu Kaya

Pengelompokan desil dinilai kurang tepat untuk menentukan kelas ekonomi masyarakat                  

Menguji Ambisi Ekonomi Pemerintah Tahun Depan
| Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Menguji Ambisi Ekonomi Pemerintah Tahun Depan

Ruang fiskal yang kian terbatas membuat pemerintah harus berhati-hati menjaga keseimbangan antara ambisi belanja, target pertumbuhan, dan utang

INDEKS BERITA

Terpopuler