Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia

Jumat, 05 November 2021 | 12:13 WIB
Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Pekerja mengumpulkan sarung tangan karet di pabrik milik Top Glove di Klang, dekat Kuala Lumpur, Malaysia, 11 Maret 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Otoritas bea cukai Amerika Serikat (AS) melarang impor produk dari perusahaan Malaysia, Smart Glove, atas dugaan praktik kerja paksa. Produsen sarang tangan karet itu pun menjadi perusahaan Malaysia kelima yang menghadapi larangan serupa selama 15 bulan terakhir.

Bea Cukai dan Penjaga Perbatasan AS (CBP) menerbitkan “withhold release order,” yang melarang impor produk Smart Glove dan perusahaan afiliasinya, demikian pernyataan CBP pada Kamis (4/11). Keputusan untuk menerbitkan larangan itu, menurut CBP, didasarkan atas bukti yang masuk akal, yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi Smart Glove memanfaatkan praktik kerja paksa.

Smart Glove, yang membuat sarung tangan untuk industri medis dan makanan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Begini prospek MPPA setelah menjalin kerja sama dengan HappyFresh

Berbagai pabrik di Malaysia mendapat sorotan tajam dari kelompok pendukung hak asasi manusia dan pekerja. Pabrik-pabrik yang tersebar di berbagai lini mulai kelapa sawit hingga sarung tangan medis dan komponen iPhone itu dituding melakukan pelecehan terhadap karyawan asing, yang menyumbang sebagian besar dari pekerja sektor manufaktur di Malaysia. 

Dalam pernyataannya, CBP mengatakan penyelidikannya mengidentifikasi ada tujuh dari 11 indikator kerja paksa yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Smart Glove. Namun otoritas di AS itu tidak merinci apa indikator yang ditemukan di Smart Globve.

Indikator-indikator ILO mencakup jam kerja yang berlebihan, jeratan utang, kekerasan fisik dan seksual, kondisi kerja dan kehidupan yang sewenang-wenang.

Baca Juga: CPO terus menanjak hingga akhir tahun, harga minyak goreng berpotensi terus mendaki

AS menjatuhkan larangan impor atas produk buatan pembuat sarung tangan Malaysia lain, Supermax Corp, atas tuduhan serupa, bulan lalu. Supermax mengatakan akan mempercepat proses yang telah dimulai pada 2019 untuk memenuhi standar ILO.

Saingan besar Supermax di Malaysia, Top Glove, pembuat sarung tangan lateks terbesar di dunia, juga mendapat larangan impor dari CBP atas tuduhan serupa Juli lalu. Larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan menyelesaikan masalah perburuhan.

Produsen minyak sawit Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga telah dilarang CBP pada tahun lalu.

Selanjutnya: Terbelit PKPU, BEI Soroti Perkembangan Tridomain Performance Materials (TDPM)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Modal Asing Keluar, Rupiah Berpotensi Tertekan
| Selasa, 24 Juni 2025 | 09:49 WIB

Modal Asing Keluar, Rupiah Berpotensi Tertekan

Pada dasarnya rupiah tertekan insiden Timur Tengah. Penutupan Selat Hormuz  berisiko mendisrupsi rantai pasok global, terutama komoditas energi.

Dampak Rudal Donald Trump ke Iran Masih Berpotensi Bikin IHSG Tertekan
| Selasa, 24 Juni 2025 | 09:05 WIB

Dampak Rudal Donald Trump ke Iran Masih Berpotensi Bikin IHSG Tertekan

Sentimen masih  kekhawatiran investor terkait eskalasi konflik Timur-Tengah setelah keputusan Trump menyerang tiga lokasi fasilitas nuklir Iran

Ekspor Jasa Digital: Dari Komoditas ke Kreativitas
| Selasa, 24 Juni 2025 | 09:00 WIB

Ekspor Jasa Digital: Dari Komoditas ke Kreativitas

Kita tidak bisa berharap mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi jika terus bergantung pada ekspor berbasis sumber daya alam.

Lam Kong, Taipan Asal China Kembali Memboyong Afiliasi Bisnisnya IPO di BEI
| Selasa, 24 Juni 2025 | 08:49 WIB

Lam Kong, Taipan Asal China Kembali Memboyong Afiliasi Bisnisnya IPO di BEI

Emiten terafiliasi Lam Kong yang sebelumnya telah melantai di BEI adalah PT UBC Medical Indonesia Tbk (LABS).

Profit 30,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menyusut (24 Juni 2025)
| Selasa, 24 Juni 2025 | 08:48 WIB

Profit 30,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menyusut (24 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (24 Juni 2025) Rp 1.942.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,59% jika menjual hari ini.

BBM dan Listrik
| Selasa, 24 Juni 2025 | 08:46 WIB

BBM dan Listrik

Kenaikan harga BBM semestinya menjadi momentum bagi banyak orang untuk mempertimbangkan kendaraan listrik sebagai alternatif.

Perusahaan Logistik Djoko Susanto (BLOG) Akan IPO, Rajin Bagi Dividen Sejak 2022
| Selasa, 24 Juni 2025 | 08:31 WIB

Perusahaan Logistik Djoko Susanto (BLOG) Akan IPO, Rajin Bagi Dividen Sejak 2022

Sepanjang ribuan gerai Alfamart dan Alfamidi masih buka, sejauh itu pula bisnis BLOG bakal terus berjalan.

Pancaran Samudera (PSAT) IPO, Mayoritas Dana Untuk Beli Kapal dari Afiliasi
| Selasa, 24 Juni 2025 | 07:51 WIB

Pancaran Samudera (PSAT) IPO, Mayoritas Dana Untuk Beli Kapal dari Afiliasi

Untuk pengangkutan batubara, pesaing utama PSAT adalah PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) dan PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI).

Investor Hindari Aset Berisiko, Net Sell Rp 4,89 T, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 24 Juni 2025 | 06:18 WIB

Investor Hindari Aset Berisiko, Net Sell Rp 4,89 T, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kemarin jumlah net sell asing mencapai Rp 276,72 miliar.  Sudah empat hari terakhir asing tercatat net sell, totalnya Rp 4,89 triliun.

Teliti Membeli Saham Calon Emiten Baru BEI
| Selasa, 24 Juni 2025 | 06:15 WIB

Teliti Membeli Saham Calon Emiten Baru BEI

Dalam pipeline Bursa Efek Indonesia (BEI), ada 14 perusahaan yang siap menggelar penawaran umum perdagana saham (IPO). ​

INDEKS BERITA

Terpopuler