Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia

Jumat, 05 November 2021 | 12:13 WIB
Otoritas AS Kembali Menerbitkan Larangan Impor atas Perusahaan Sarung Tangan Malaysia
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Pekerja mengumpulkan sarung tangan karet di pabrik milik Top Glove di Klang, dekat Kuala Lumpur, Malaysia, 11 Maret 2008. REUTERS/Bazuki Muhammad ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Otoritas bea cukai Amerika Serikat (AS) melarang impor produk dari perusahaan Malaysia, Smart Glove, atas dugaan praktik kerja paksa. Produsen sarang tangan karet itu pun menjadi perusahaan Malaysia kelima yang menghadapi larangan serupa selama 15 bulan terakhir.

Bea Cukai dan Penjaga Perbatasan AS (CBP) menerbitkan “withhold release order,” yang melarang impor produk Smart Glove dan perusahaan afiliasinya, demikian pernyataan CBP pada Kamis (4/11). Keputusan untuk menerbitkan larangan itu, menurut CBP, didasarkan atas bukti yang masuk akal, yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi Smart Glove memanfaatkan praktik kerja paksa.

Smart Glove, yang membuat sarung tangan untuk industri medis dan makanan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Begini prospek MPPA setelah menjalin kerja sama dengan HappyFresh

Berbagai pabrik di Malaysia mendapat sorotan tajam dari kelompok pendukung hak asasi manusia dan pekerja. Pabrik-pabrik yang tersebar di berbagai lini mulai kelapa sawit hingga sarung tangan medis dan komponen iPhone itu dituding melakukan pelecehan terhadap karyawan asing, yang menyumbang sebagian besar dari pekerja sektor manufaktur di Malaysia. 

Dalam pernyataannya, CBP mengatakan penyelidikannya mengidentifikasi ada tujuh dari 11 indikator kerja paksa yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Smart Glove. Namun otoritas di AS itu tidak merinci apa indikator yang ditemukan di Smart Globve.

Indikator-indikator ILO mencakup jam kerja yang berlebihan, jeratan utang, kekerasan fisik dan seksual, kondisi kerja dan kehidupan yang sewenang-wenang.

Baca Juga: CPO terus menanjak hingga akhir tahun, harga minyak goreng berpotensi terus mendaki

AS menjatuhkan larangan impor atas produk buatan pembuat sarung tangan Malaysia lain, Supermax Corp, atas tuduhan serupa, bulan lalu. Supermax mengatakan akan mempercepat proses yang telah dimulai pada 2019 untuk memenuhi standar ILO.

Saingan besar Supermax di Malaysia, Top Glove, pembuat sarung tangan lateks terbesar di dunia, juga mendapat larangan impor dari CBP atas tuduhan serupa Juli lalu. Larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan menyelesaikan masalah perburuhan.

Produsen minyak sawit Sime Darby Plantation dan FGV Holdings juga telah dilarang CBP pada tahun lalu.

Selanjutnya: Terbelit PKPU, BEI Soroti Perkembangan Tridomain Performance Materials (TDPM)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bes Trust Lepas Saham CBRE, Porsi Kepemilikan Andry Hakim Bertambah
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:33 WIB

Bes Trust Lepas Saham CBRE, Porsi Kepemilikan Andry Hakim Bertambah

Salah satu pemegang saham perusahaan, Andry Hakim, resmi menambah kepemilikan saham di CBRE sebanyak 109,9 juta saham atau setara 2,43%.

Denyut Ekonomi Cikande Terpapar
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:31 WIB

Denyut Ekonomi Cikande Terpapar

Aktivitas ekonomi di Kawasan Industri Modern Cikande turut terganggu dengan mencuatnya isu cemaran radioaktif Cesium-137

Saham Emiten Bahan Baku Masih Terus Melaju
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:12 WIB

Saham Emiten Bahan Baku Masih Terus Melaju

Pertumbuhan kinerja indeks bahan baku sangat dipengaruhi oleh saham-saham subsektor komoditas logam dan mineral seperti emiten produsen emas.

Hitungan Free Float IPO Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Dinilai Lebih Relevan
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:09 WIB

Hitungan Free Float IPO Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Dinilai Lebih Relevan

Hitungan free float yang sebelumnya berasal dari ekuitas akan diubah berdasarkan nilai kapitalisasi pasar (market cap).

Harga Timah Masih Mendaki, TINS Terus Genjot Produksi
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:07 WIB

Harga Timah Masih Mendaki, TINS Terus Genjot Produksi

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2025, PT Timah Tbk (TINS)  menargetkan produksi bijih timah 21.500 ton pada tahun ini.  ​

Wijaya Karya Gedung (WEGE) Mengejar Target Kontrak Baru 2025 Senilai Rp 1,9 Triliun
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:02 WIB

Wijaya Karya Gedung (WEGE) Mengejar Target Kontrak Baru 2025 Senilai Rp 1,9 Triliun

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) mengejar target nilai kontrak baru Rp 1,9 triliun di 2025.

Peta Industri Telekomunikasi Bakal Berubah Usai Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz Tuntas
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:54 WIB

Peta Industri Telekomunikasi Bakal Berubah Usai Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz Tuntas

PT Telemedia Komunikasi Pratama keluar sebagai pemenang lelang pita frekuensi radio untuk regional1.

 Central Omega Resources (DKFT) Segera Menebar Dividen Interim Rp 140 Miliar
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:48 WIB

Central Omega Resources (DKFT) Segera Menebar Dividen Interim Rp 140 Miliar

Dividen interim dibagikan ke pemegang saham yang namanya tercatat di daftar pemegang saham (recording date) 27 Oktober 2025 sampai pukul 16.15 WIB

Layanan Paylater Perbankan Semakin Diminati, Tumbuh Hingga Dua Digit
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Layanan Paylater Perbankan Semakin Diminati, Tumbuh Hingga Dua Digit

Hingga Agustus 2025, penyaluran kredit paylater mencatat lonjakan dua digit, menegaskan tren pertumbuhan signifikan belum berakhir.​

Palagan Baru AS-China
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Palagan Baru AS-China

Banyak korporasi global kini mencari lokasi produksi alternatif di luar China untuk menghindari risiko tarif tinggi.

INDEKS BERITA

Terpopuler