Berita Bisnis

Otto Hasibuan: Banyak kasus terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan OJK

Selasa, 02 Juni 2020 | 09:34 WIB
Otto Hasibuan: Banyak kasus terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan OJK

ILUSTRASI. Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan hadir di sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) bukan biang keladi dari banyaknya kasus gagal bayar investasi di negeri ini.

Hal ini disampaikan kuasa hukum kreditur Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta) Otto Hasibuan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru