Pajak Dipangkas, Saham Properti Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah menurunkan pajak kepemilikan properti mewah menjadi sentimen positif pada saham emiten properti. Tak ayal, harga saham emiten properti bergerak naik. Kamis (22/11), indeks sektor properti naik 1,49% ke 433,41 dan menjadi sektor pendorong bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Bahkan, dalam sepekan, indeks sektor properti telah naik 3,9%. Meski berimbas positif pada sektor properti, kebijakan pemerintah atas revisi peraturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tak mempengaruhi semua emiten.
