Pajak Ekspor Progresif Nikel Memukul Pengusaha Smelter, Pro dan Kontra Menyeruak
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah akan memungut pajak progresif sebesar 2% untuk ekspor produk nickel pig iron (NPI) dan feronikel di tahun ini. Di saat yang sama, pemerintah akan meniadakan tax holiday bagi pihak yang baru mengajukan investasi smelter NPI dan feronikel di Tanah Air.
Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Septian Hario Seto menyebutkan, kedua kebijakan ini akan menahan investasi smelter NPI dan feronikel yang baru.
