Pajak Kekayaan Bisa Menjadi Pilihan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Implementasi pajak kekayaan atau pajak untuk orang super kaya (crazy rich) Indonesia bisa menjadi solusi untuk mengerek setoran pajak. Alhasil, potensi penerimaan negara tesebut juga bisa digunakan untuk mendanai program-program populis pemerintahan baru.
Pasalnya, potensi penerimaan pajak dari para crazy rich Indonesia sangat besar. Berdasarkan perhitungan lembaga penelitian The PRAKARSA, potensi pajak kekayaan yang dikenakan pada orang kaya dan super kaya dengan kekayaan bersih di atas Rp 144 miliar, bisa memberikan tambahan penerimaan negara berkisar antara Rp 54 triliun hingga Rp 155 triliun untuk sekali pengenaan.
