Pajak Mengejar Potensi Setoran PPh Rp 8 Triliun dari Korporasi Merugi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan berupaya mengejar potensi setoran Pajak Penghasilan (PPh) dari korporasi merugi.
Nilai potensi penerimaan pajak dari penerapan PPh terhadap korporasi merugi ini mencapai Rp 8 triliun.
