Panen dan Wabah PMK

Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:00 WIB
Panen dan Wabah PMK
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun sudah tinggal dua pekan menjelang hari raya Idul Adha atau lebih dikenal hari raya kurban 1443 H, tak seperti biasanya tempat-tempat lapang atau di pinggir-pinggir jalan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya  masih sepi dari aktivitas perdagangan hewan kurban baik sapi kambing maupun domba.

Tak terlihat aktivitas pedagang besar yang sering menampilkan sales-sales penjual hewan dengan penampilan seksi untuk memikat para pembeli.

Padahal perkiraan Kementerian Pertanian kebutuhan hewan kurban  khususnya sapi pada tahun ini mencapai 1,72 juta ekor. Adapun populasi sapi di Indonesia berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik akhir 2021 lalu sekitar 18,05 juta ekor.

Sepinya perdagangan hewan ternak ini tak lain dari dampak merebaknya penyakit mulut dan kuku  (PMK) yang mewabah dua bulan terakhir ini. 

Hingga Jumat 24 Juni 2022 berdasarkan data yang diunggah di situs siagapmk.id, Kementerian Pertanian mencatat kasus PMK sudah menyebar di 19 provinsi di tanah air dan menginfeksi 216 kota.

Masih dari sumber yang sama setidaknya ada 252.924 ekor sapi yang sakit akibat penyakit mulut dan kuku ini. Dari jumlah itu ternak sapi yang sembuh sebanyak 82.124 ekor dan terpaksa dipotong karena susah disembuhkan sebanyak 2.339 ekor. 

Sementara ternak sakit PMK yang mati tak bisa diselamatkan sebanyak 1.420 ekor. Hingga kemarin jumlah sapi yang masih tercatat sakit sebanyak 167.041 ekor. Sebanyak 3.174 diantaranya sudah dilakukan vaksinasi.

Wabah PMK membuat semua  pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan. Tidak hanya mencegah lalu lintas hewan dalam kota, DKI Jakarta pun mewajibkan karantina hewan selama dua pekan sebelum diperdagangkan untuk memastikan kesehatan hewan dan tidak membahayakan masyarakat.

Belakangan pemerintah membuat solusi memberikan  ganti rugi sebesar Rp 10 juta bagi ternak sapi yang terpaksa dimusnahkan. Nilai tak sebanding di masa panen yang bisa dihargai lebih dari Rp 20 jutaan.

Program ini memakai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lantaran pemerintah belum punya mekanisme baku  ganti rugi bagi hewan ternak yang terkena wabah.

Sebelumnya ada program asuransi ternak dilaksanakan Jasindo.

Pemerintah menyubsidi premi dari preminya Rp 400.000 per tahun, peternak hanya bayar Rp 40.000 atau 20% saja setahun, dengan nilai pertanggungan Rp 10 juta.

Tapi program ini tak jelas kelanjutannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek RMK Energy (RMKE) Cerah Meski Harga Batubara Terpuruk
| Selasa, 30 Desember 2025 | 15:00 WIB

Prospek RMK Energy (RMKE) Cerah Meski Harga Batubara Terpuruk

Menurut analis, model bisnis RMKE memiliki keunggulan, terutama dari sisi efektifitas biaya, keselamatan, kepatuhan regulasi, dan biaya.

MLBI Jaga Kinerja di Momen Penting Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
| Selasa, 30 Desember 2025 | 13:00 WIB

MLBI Jaga Kinerja di Momen Penting Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Manajemen MLBI memastikan, merek-merek mereka berada dalam posisi yang kuat dan tersedia untuk memenuhi permintaan konsumen.

Prospek Minyak Dunia 2026 Masih Tertekan, Surplus Pasokan Jadi Tema Utama
| Selasa, 30 Desember 2025 | 11:00 WIB

Prospek Minyak Dunia 2026 Masih Tertekan, Surplus Pasokan Jadi Tema Utama

Goldman Sachs dalam risetnya menilai pasar minyak global masih akan berada dalam kondisi kelebihan pasokan pada 2026.

Richer Versus Faster Richer : Perhitungan Kalkulus di Balik Investasi
| Selasa, 30 Desember 2025 | 09:22 WIB

Richer Versus Faster Richer : Perhitungan Kalkulus di Balik Investasi

Di masa lalu, kekayaan ratusan miliar dolar Amerika Serikat (AS) terdengar mustahil. Hari ini, angka-angka itu menjadi berita rutin. 

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:12 WIB

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026

Di sejumlah negara dengan pendekatan populis yang kuat, peran pemerintah melalui jalur fiskal begitu kuat, mengalahkan peran ekonomi swasta.

Bayar Tagihan Ekologis
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:02 WIB

Bayar Tagihan Ekologis

Penerapan kebijakan keberlanjutan di sektor perkebunan dan pertambangan tak cukup bersifat sukarela (voluntary compliance).

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:06 WIB

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting

ESDM mencatat, realisasi lifting minyak hingga akhir November 2025 berada di kisaran 610.000 bph, naik dari capaian 2024 yang sekitar 580.000 bph.

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:05 WIB

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki

Di sepanjang tahun 2025, kinerja saham emiten properti terus melaju. Alhasil, indeks saham emiten properti ikut terdongkrak.

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:01 WIB

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan

Sektor mineral dan batubara turut menopang anggaran negara melalui setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:00 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara

Fokus utama PRDA diarahkan pada pengembangan layanan kesehatan masa depan, terutama di bidang terapi regeneratif 

INDEKS BERITA

Terpopuler