Panen dan Wabah PMK

Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:00 WIB
Panen dan Wabah PMK
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun sudah tinggal dua pekan menjelang hari raya Idul Adha atau lebih dikenal hari raya kurban 1443 H, tak seperti biasanya tempat-tempat lapang atau di pinggir-pinggir jalan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya  masih sepi dari aktivitas perdagangan hewan kurban baik sapi kambing maupun domba.

Tak terlihat aktivitas pedagang besar yang sering menampilkan sales-sales penjual hewan dengan penampilan seksi untuk memikat para pembeli.

Padahal perkiraan Kementerian Pertanian kebutuhan hewan kurban  khususnya sapi pada tahun ini mencapai 1,72 juta ekor. Adapun populasi sapi di Indonesia berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik akhir 2021 lalu sekitar 18,05 juta ekor.

Sepinya perdagangan hewan ternak ini tak lain dari dampak merebaknya penyakit mulut dan kuku  (PMK) yang mewabah dua bulan terakhir ini. 

Hingga Jumat 24 Juni 2022 berdasarkan data yang diunggah di situs siagapmk.id, Kementerian Pertanian mencatat kasus PMK sudah menyebar di 19 provinsi di tanah air dan menginfeksi 216 kota.

Masih dari sumber yang sama setidaknya ada 252.924 ekor sapi yang sakit akibat penyakit mulut dan kuku ini. Dari jumlah itu ternak sapi yang sembuh sebanyak 82.124 ekor dan terpaksa dipotong karena susah disembuhkan sebanyak 2.339 ekor. 

Sementara ternak sakit PMK yang mati tak bisa diselamatkan sebanyak 1.420 ekor. Hingga kemarin jumlah sapi yang masih tercatat sakit sebanyak 167.041 ekor. Sebanyak 3.174 diantaranya sudah dilakukan vaksinasi.

Wabah PMK membuat semua  pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan. Tidak hanya mencegah lalu lintas hewan dalam kota, DKI Jakarta pun mewajibkan karantina hewan selama dua pekan sebelum diperdagangkan untuk memastikan kesehatan hewan dan tidak membahayakan masyarakat.

Belakangan pemerintah membuat solusi memberikan  ganti rugi sebesar Rp 10 juta bagi ternak sapi yang terpaksa dimusnahkan. Nilai tak sebanding di masa panen yang bisa dihargai lebih dari Rp 20 jutaan.

Program ini memakai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lantaran pemerintah belum punya mekanisme baku  ganti rugi bagi hewan ternak yang terkena wabah.

Sebelumnya ada program asuransi ternak dilaksanakan Jasindo.

Pemerintah menyubsidi premi dari preminya Rp 400.000 per tahun, peternak hanya bayar Rp 40.000 atau 20% saja setahun, dengan nilai pertanggungan Rp 10 juta.

Tapi program ini tak jelas kelanjutannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler