Panen dan Wabah PMK

Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:00 WIB
Panen dan Wabah PMK
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun sudah tinggal dua pekan menjelang hari raya Idul Adha atau lebih dikenal hari raya kurban 1443 H, tak seperti biasanya tempat-tempat lapang atau di pinggir-pinggir jalan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya  masih sepi dari aktivitas perdagangan hewan kurban baik sapi kambing maupun domba.

Tak terlihat aktivitas pedagang besar yang sering menampilkan sales-sales penjual hewan dengan penampilan seksi untuk memikat para pembeli.

Padahal perkiraan Kementerian Pertanian kebutuhan hewan kurban  khususnya sapi pada tahun ini mencapai 1,72 juta ekor. Adapun populasi sapi di Indonesia berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik akhir 2021 lalu sekitar 18,05 juta ekor.

Sepinya perdagangan hewan ternak ini tak lain dari dampak merebaknya penyakit mulut dan kuku  (PMK) yang mewabah dua bulan terakhir ini. 

Hingga Jumat 24 Juni 2022 berdasarkan data yang diunggah di situs siagapmk.id, Kementerian Pertanian mencatat kasus PMK sudah menyebar di 19 provinsi di tanah air dan menginfeksi 216 kota.

Masih dari sumber yang sama setidaknya ada 252.924 ekor sapi yang sakit akibat penyakit mulut dan kuku ini. Dari jumlah itu ternak sapi yang sembuh sebanyak 82.124 ekor dan terpaksa dipotong karena susah disembuhkan sebanyak 2.339 ekor. 

Sementara ternak sakit PMK yang mati tak bisa diselamatkan sebanyak 1.420 ekor. Hingga kemarin jumlah sapi yang masih tercatat sakit sebanyak 167.041 ekor. Sebanyak 3.174 diantaranya sudah dilakukan vaksinasi.

Wabah PMK membuat semua  pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan. Tidak hanya mencegah lalu lintas hewan dalam kota, DKI Jakarta pun mewajibkan karantina hewan selama dua pekan sebelum diperdagangkan untuk memastikan kesehatan hewan dan tidak membahayakan masyarakat.

Belakangan pemerintah membuat solusi memberikan  ganti rugi sebesar Rp 10 juta bagi ternak sapi yang terpaksa dimusnahkan. Nilai tak sebanding di masa panen yang bisa dihargai lebih dari Rp 20 jutaan.

Program ini memakai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lantaran pemerintah belum punya mekanisme baku  ganti rugi bagi hewan ternak yang terkena wabah.

Sebelumnya ada program asuransi ternak dilaksanakan Jasindo.

Pemerintah menyubsidi premi dari preminya Rp 400.000 per tahun, peternak hanya bayar Rp 40.000 atau 20% saja setahun, dengan nilai pertanggungan Rp 10 juta.

Tapi program ini tak jelas kelanjutannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025
| Rabu, 26 November 2025 | 15:45 WIB

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025

Laba bersih BTN naik 13,72% jadi Rp 2,50 triliun per Oktober 2025, didukung kredit dan DPK. Analis proyeksikan laba Rp 3,30 triliun di 2025.

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

INDEKS BERITA

Terpopuler