Panen dan Wabah PMK

Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:00 WIB
Panen dan Wabah PMK
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun sudah tinggal dua pekan menjelang hari raya Idul Adha atau lebih dikenal hari raya kurban 1443 H, tak seperti biasanya tempat-tempat lapang atau di pinggir-pinggir jalan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya  masih sepi dari aktivitas perdagangan hewan kurban baik sapi kambing maupun domba.

Tak terlihat aktivitas pedagang besar yang sering menampilkan sales-sales penjual hewan dengan penampilan seksi untuk memikat para pembeli.

Padahal perkiraan Kementerian Pertanian kebutuhan hewan kurban  khususnya sapi pada tahun ini mencapai 1,72 juta ekor. Adapun populasi sapi di Indonesia berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik akhir 2021 lalu sekitar 18,05 juta ekor.

Sepinya perdagangan hewan ternak ini tak lain dari dampak merebaknya penyakit mulut dan kuku  (PMK) yang mewabah dua bulan terakhir ini. 

Hingga Jumat 24 Juni 2022 berdasarkan data yang diunggah di situs siagapmk.id, Kementerian Pertanian mencatat kasus PMK sudah menyebar di 19 provinsi di tanah air dan menginfeksi 216 kota.

Masih dari sumber yang sama setidaknya ada 252.924 ekor sapi yang sakit akibat penyakit mulut dan kuku ini. Dari jumlah itu ternak sapi yang sembuh sebanyak 82.124 ekor dan terpaksa dipotong karena susah disembuhkan sebanyak 2.339 ekor. 

Sementara ternak sakit PMK yang mati tak bisa diselamatkan sebanyak 1.420 ekor. Hingga kemarin jumlah sapi yang masih tercatat sakit sebanyak 167.041 ekor. Sebanyak 3.174 diantaranya sudah dilakukan vaksinasi.

Wabah PMK membuat semua  pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan. Tidak hanya mencegah lalu lintas hewan dalam kota, DKI Jakarta pun mewajibkan karantina hewan selama dua pekan sebelum diperdagangkan untuk memastikan kesehatan hewan dan tidak membahayakan masyarakat.

Belakangan pemerintah membuat solusi memberikan  ganti rugi sebesar Rp 10 juta bagi ternak sapi yang terpaksa dimusnahkan. Nilai tak sebanding di masa panen yang bisa dihargai lebih dari Rp 20 jutaan.

Program ini memakai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lantaran pemerintah belum punya mekanisme baku  ganti rugi bagi hewan ternak yang terkena wabah.

Sebelumnya ada program asuransi ternak dilaksanakan Jasindo.

Pemerintah menyubsidi premi dari preminya Rp 400.000 per tahun, peternak hanya bayar Rp 40.000 atau 20% saja setahun, dengan nilai pertanggungan Rp 10 juta.

Tapi program ini tak jelas kelanjutannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Baru dan Pecutan Pertumbuhan Ekonomi
| Selasa, 16 September 2025 | 04:11 WIB

Menkeu Baru dan Pecutan Pertumbuhan Ekonomi

Pada akhirnya, ekonomi tidak ditentukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa seorang. Ia ditentukan oleh kita semua.

Ganjalan Industri CPO di Pasar Ekspor
| Selasa, 16 September 2025 | 04:10 WIB

Ganjalan Industri CPO di Pasar Ekspor

Sejumlah tantangan hadir, di antaranya pengakuan Uni Eropa terhadap sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) yang menambah daya saing

Sederet Problem Struktural Menguji Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
| Selasa, 16 September 2025 | 03:52 WIB

Sederet Problem Struktural Menguji Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah

Paket stimulus ini bisa mengatasi sebagian persoalan di jangka pendek, tapi belum mampu menjawab tantangan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi
| Senin, 15 September 2025 | 15:48 WIB

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi

Ada delapan program akselerasi yang disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk insentif PPh pasal 21 DTP

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan
| Senin, 15 September 2025 | 14:00 WIB

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan

Pengusaha berharap pemerintah tak hanya andalkan PPN DTP, tetapi perlu dilengkapi dengan kebijakan lain yang lebih langsung menyentuh masyarakat.

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM
| Senin, 15 September 2025 | 12:24 WIB

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM

OJK menerbitkan POJK no 19 tahun 2025 tentang Kemudahan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang
| Senin, 15 September 2025 | 10:38 WIB

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang

Setelah transaksi akuisisi Tambang Emas Doup milik PSAB rampung, maka UNTR akan mengelola dua tambang emas.​

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing
| Senin, 15 September 2025 | 08:22 WIB

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing

Valuasi harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) saat ini sudah lebih rendah dibanding rata-rata historisnya.

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang
| Senin, 15 September 2025 | 07:44 WIB

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang

Saat ini PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) hanya memiliki satu aset properti yang sudah beroperasi di Majalengka.

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan
| Senin, 15 September 2025 | 07:39 WIB

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan

Bank syariah terus menggenjot pengembangan aplikasi digital untuk memperluas basis nasabah ritel.     

INDEKS BERITA