Panen dan Wabah PMK

Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:00 WIB
Panen dan Wabah PMK
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun sudah tinggal dua pekan menjelang hari raya Idul Adha atau lebih dikenal hari raya kurban 1443 H, tak seperti biasanya tempat-tempat lapang atau di pinggir-pinggir jalan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya  masih sepi dari aktivitas perdagangan hewan kurban baik sapi kambing maupun domba.

Tak terlihat aktivitas pedagang besar yang sering menampilkan sales-sales penjual hewan dengan penampilan seksi untuk memikat para pembeli.

Padahal perkiraan Kementerian Pertanian kebutuhan hewan kurban  khususnya sapi pada tahun ini mencapai 1,72 juta ekor. Adapun populasi sapi di Indonesia berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik akhir 2021 lalu sekitar 18,05 juta ekor.

Sepinya perdagangan hewan ternak ini tak lain dari dampak merebaknya penyakit mulut dan kuku  (PMK) yang mewabah dua bulan terakhir ini. 

Hingga Jumat 24 Juni 2022 berdasarkan data yang diunggah di situs siagapmk.id, Kementerian Pertanian mencatat kasus PMK sudah menyebar di 19 provinsi di tanah air dan menginfeksi 216 kota.

Masih dari sumber yang sama setidaknya ada 252.924 ekor sapi yang sakit akibat penyakit mulut dan kuku ini. Dari jumlah itu ternak sapi yang sembuh sebanyak 82.124 ekor dan terpaksa dipotong karena susah disembuhkan sebanyak 2.339 ekor. 

Sementara ternak sakit PMK yang mati tak bisa diselamatkan sebanyak 1.420 ekor. Hingga kemarin jumlah sapi yang masih tercatat sakit sebanyak 167.041 ekor. Sebanyak 3.174 diantaranya sudah dilakukan vaksinasi.

Wabah PMK membuat semua  pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan. Tidak hanya mencegah lalu lintas hewan dalam kota, DKI Jakarta pun mewajibkan karantina hewan selama dua pekan sebelum diperdagangkan untuk memastikan kesehatan hewan dan tidak membahayakan masyarakat.

Belakangan pemerintah membuat solusi memberikan  ganti rugi sebesar Rp 10 juta bagi ternak sapi yang terpaksa dimusnahkan. Nilai tak sebanding di masa panen yang bisa dihargai lebih dari Rp 20 jutaan.

Program ini memakai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lantaran pemerintah belum punya mekanisme baku  ganti rugi bagi hewan ternak yang terkena wabah.

Sebelumnya ada program asuransi ternak dilaksanakan Jasindo.

Pemerintah menyubsidi premi dari preminya Rp 400.000 per tahun, peternak hanya bayar Rp 40.000 atau 20% saja setahun, dengan nilai pertanggungan Rp 10 juta.

Tapi program ini tak jelas kelanjutannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA