Pangkas Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:04 WIB
Pangkas Anggaran
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan program efisiensi anggaran secara besar-besaran untuk membiayai sejumlah program prioritas, termasuk program makan bergizi gratis (MBG). Program efisiensi anggaran itu tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Rabu (22/1).

Presiden menargetkan penghematan anggaran, baik di pusat maupun daerah mencapai Rp 306,6 triliun. Adapun perinciannya, efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga (KL) sebesar Rp 256 triliun dan transfer ke daerah Rp 50 triliun. Mengingat target pemangkasan anggaran sangat besar, tentu ada banyak K/L yang bakal terkena program efisiensi tersebut.  

Kita semua sepakat program prioritas seperti MBG itu penting, tapi jangan juga mengorbankan program K/L yang memberikan manfaat tak kalah besarnya bagi masyarakat. Sebab, jika tanpa perhitungan cermat, pemangkasan anggaran berisiko menggangu pelayanan publik yang akhirnya bakal menghambat aktivitas perekonomian nasional.

Pada prinsipnya, program yang menyangkut pelayanan publik dasar termasuk keselamatan, transportasi umum, kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan jangan dikorbankan. Nah, dari informasi yang beredar, beberapa K/L yang bakal mengalami pemangkasan anggaran cukup signifikan adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Penghematan sektor transportasi di Kemenhub sebesar Rp 17,9 triliun, yakni dari Rp 31,5 triliun menjadi hanya Rp 5,7 triliun. Sisa anggaran itu hanya cukup untuk menggaji ASN Kemenhub dalam setahun. Adapun, semua anggaran subsidi transportasi dihilangkan. 

Padahal, subsidi transportasi itu penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjamin kelangsungan pelayanan angkutan barang. Berikutnya rencana pemangkasan anggaran Kementerian PU dari Rp 110,9 triliun menjadi hanya Rp 29,6 triliun. 

Dengan anggaran yang minim maka program infrastruktur strategis, seperti Program Inpres Jalan Daerah (IJD) bakal terhambat. Padahal, program itu memiliki banyak manfaat dalam meningkatkan kualitas  infrastruktur  dan mempercepat pembangunan jalan daerah.

Pada akhirnya, perekonomian masyarakat dan daerah bakal terganggu. Semua itu akan berujung sulitnya mencapai target pertumbuan ekonomi 8%. 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler