Pangkas Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:04 WIB
Pangkas Anggaran
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan program efisiensi anggaran secara besar-besaran untuk membiayai sejumlah program prioritas, termasuk program makan bergizi gratis (MBG). Program efisiensi anggaran itu tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Rabu (22/1).

Presiden menargetkan penghematan anggaran, baik di pusat maupun daerah mencapai Rp 306,6 triliun. Adapun perinciannya, efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga (KL) sebesar Rp 256 triliun dan transfer ke daerah Rp 50 triliun. Mengingat target pemangkasan anggaran sangat besar, tentu ada banyak K/L yang bakal terkena program efisiensi tersebut.  

Kita semua sepakat program prioritas seperti MBG itu penting, tapi jangan juga mengorbankan program K/L yang memberikan manfaat tak kalah besarnya bagi masyarakat. Sebab, jika tanpa perhitungan cermat, pemangkasan anggaran berisiko menggangu pelayanan publik yang akhirnya bakal menghambat aktivitas perekonomian nasional.

Pada prinsipnya, program yang menyangkut pelayanan publik dasar termasuk keselamatan, transportasi umum, kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan jangan dikorbankan. Nah, dari informasi yang beredar, beberapa K/L yang bakal mengalami pemangkasan anggaran cukup signifikan adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Penghematan sektor transportasi di Kemenhub sebesar Rp 17,9 triliun, yakni dari Rp 31,5 triliun menjadi hanya Rp 5,7 triliun. Sisa anggaran itu hanya cukup untuk menggaji ASN Kemenhub dalam setahun. Adapun, semua anggaran subsidi transportasi dihilangkan. 

Padahal, subsidi transportasi itu penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjamin kelangsungan pelayanan angkutan barang. Berikutnya rencana pemangkasan anggaran Kementerian PU dari Rp 110,9 triliun menjadi hanya Rp 29,6 triliun. 

Dengan anggaran yang minim maka program infrastruktur strategis, seperti Program Inpres Jalan Daerah (IJD) bakal terhambat. Padahal, program itu memiliki banyak manfaat dalam meningkatkan kualitas  infrastruktur  dan mempercepat pembangunan jalan daerah.

Pada akhirnya, perekonomian masyarakat dan daerah bakal terganggu. Semua itu akan berujung sulitnya mencapai target pertumbuan ekonomi 8%. 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler