Pangkas Nilai Dividen, Merck Mengikuti Saran Otoritas Bursa
Kamis, 20 Desember 2018 | 10:58 WIB
ILUSTRASI. Pabrik PT Merck Tbk
Reporter: Intan Nirmala Sari, Yoliawan H
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Merck Tbk (MERK) akhirnya menjelaskan masalah revisi nilai dividen yang sempat menghebohkan pasar. Manajemen perusahaan farmasi ini menampik isu revisi terjadi akibat kesalahan penghitungan pajak divestasi.
Manajemen Merck mengungkapkan, revisi dilakukan atas anjuran dan hasil diskusi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pembagian dividen yang semula sebesar Rp 1,46 triliun sejatinya sudah sesuai dengan peraturan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.