Pangkas Nilai Dividen, Merck Mengikuti Saran Otoritas Bursa

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Merck Tbk (MERK) akhirnya menjelaskan masalah revisi nilai dividen yang sempat menghebohkan pasar. Manajemen perusahaan farmasi ini menampik isu revisi terjadi akibat kesalahan penghitungan pajak divestasi.
Manajemen Merck mengungkapkan, revisi dilakukan atas anjuran dan hasil diskusi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pembagian dividen yang semula sebesar Rp 1,46 triliun sejatinya sudah sesuai dengan peraturan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan