Pangkas Nilai Dividen, Merck Mengikuti Saran Otoritas Bursa

Kamis, 20 Desember 2018 | 10:58 WIB
Pangkas Nilai Dividen, Merck Mengikuti Saran Otoritas Bursa
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari, Yoliawan H | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Merck Tbk (MERK) akhirnya menjelaskan masalah revisi nilai dividen yang sempat menghebohkan pasar. Manajemen perusahaan farmasi ini menampik isu revisi terjadi akibat kesalahan penghitungan pajak divestasi.

Manajemen Merck mengungkapkan, revisi dilakukan atas anjuran dan hasil diskusi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pembagian dividen yang semula sebesar Rp 1,46 triliun sejatinya sudah sesuai dengan peraturan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler