Pangkas Nilai Dividen, Merck Mengikuti Saran Otoritas Bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Merck Tbk (MERK) akhirnya menjelaskan masalah revisi nilai dividen yang sempat menghebohkan pasar. Manajemen perusahaan farmasi ini menampik isu revisi terjadi akibat kesalahan penghitungan pajak divestasi.
Manajemen Merck mengungkapkan, revisi dilakukan atas anjuran dan hasil diskusi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pembagian dividen yang semula sebesar Rp 1,46 triliun sejatinya sudah sesuai dengan peraturan.
