Paparan Radioaktif Cesium-137
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada akhir Agustus lalu, Kontan.co.id menurunkan berita berjudul "Waspada! Cesium-137 Ditemukan dalam Udang Beku Asal Indonesia, Apa Bahayanya?". Ini berkaitan dengan pernyataan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat (yang kalau di Indonesia padanan namanya adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan – BPOM) tentang udang beku dari negara kita.
Dalam proses selanjutnya FDA bekerja bersama distributor yang menerima produk dari PT Bahari Makmur Sejati sesudah deteksi Cs-137 oleh badan Amerika Serikat yaitu Customs & Border Protection (CBP). Secara jelas FDA menyatakan bahwa menganjurkan agar masyarakat tidak memakan, menjual atau menyajikan bahan udang beku yang diimpor dari negara kita, yang pernyataan resmi di lamannya jelas ditulis "FDA Advises Public Not to Eat, Sell, or Serve Certain Imported Frozen Shrimp from an Indonesian Firm". Hal ini mereka lakukan terkait kemungkinan terpapar bahan radioaktif Cesium-137 (Cs-137)
