Paradoks Likuiditas di Tengah Ketidakpastian

Senin, 13 Oktober 2025 | 04:11 WIB
Paradoks Likuiditas di Tengah Ketidakpastian
[ILUSTRASI. Foto udara suasana salah satu industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025). Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan Indonesia perlu menyerap investasi sebesar Rp13.032 triliun dalam lima tahun ke depan agar dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.]
Yulia Indrawati | Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perbankan saat ini sedang berlimpah. Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan ke level 4,75% dan menjaga inflasi tetap terkendali di kisaran 2,65%. Ekonomi Indonesia pada triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,12% year-on-year (yoy).

Namun, di tengah stabilitas makro yang kuat, pendorong perekonomian belum menunjukkan akselerasi signifikan. Kredit perbankan tumbuh lambat, investasi riil tertahan, dan konsumsi masyarakat belum pulih penuh. Di sinilah paradoks ekonomi muncul "dana murah tersedia, tetapi pertumbuhan tetap moderat?"

Data Bank Indonesia per September 2025 menunjukkan kelebihan likuiditas di sektor perbankan mendekati Rp 200 triliun, naik sekitar 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini idealnya menjadi pendorong ekspansi investasi, terutama di sektor manufaktur, pertanian dan industri pengolahan. Namun, realisasi kredit produktif belum tumbuh seperti yang diharapkan.

Baca Juga: Jejak Radiasi Cesium di Pusaran Mata Rantai Industri Cikande

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui liquidity trap theory (Keynes, 1936), yang menyebutkan bahwa penurunan suku bunga tidak otomatis meningkatkan investasi apabila pelaku ekonomi pesimistis terhadap masa depan. Pada aras ini, adanya sentimen global yang tidak menentu, konflik geopolitik dan ketidakpastian pasar ekspor masih membayangi keyakinan dunia usaha. Akibatnya, dana yang tersedia di sistem keuangan lebih banyak tersimpan di instrumen jangka pendek ketimbang mengalir ke sektor produktif.

Padahal, dari sisi makro, fundamental ekonomi cukup kuat. Cadangan devisa mencapai US$ 148,7 miliar meski terkoreksi turun dari US$ 150,7 miliar pada akhir Agustus 2025, defisit transaksi berjalan terkendali, dan rupiah relatif stabil. Artinya, tantangan utama bukan lagi stabilitas, melainkan efektivitas transmisi kebijakan ke sektor riil.

Permintaan lemah

Inflasi yang terjaga rendah menunjukkan keberhasilan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal. Namun, stabilitas harga tidak selalu berarti peningkatan daya beli. Survei keyakinan konsumen BI mencatat penurunan indeks ekspektasi pendapatan dan pembelian barang tahan lama, menandakan kehati-hatian masyarakat dalam belanja.

Baca Juga: Harga Tembaga Melejit Gara-Gara Suplai Terancam Defisit

Situasi ini menggambarkan hubungan dalam Phillips Curve, di mana tekanan inflasi rendah sering beriringan dengan meningkatnya pengangguran ketika permintaan agregat lemah. Rendahnya konsumsi rumah tangga membuat pertumbuhan ekonomi kehilangan momentum.

Karena itu, kebijakan moneter longgar perlu didukung langkah fiskal yang lebih ekspansif dan terarah. Percepatan realisasi belanja negara, terutama untuk proyek infrastruktur hijau, subsidi energi bersih, serta dukungan bagi UMKM digital, akan menjadi penggerak baru yang menciptakan multiplier effect lebih kuat dibandingkan stimulus moneter semata.

Digitalisasi keuangan

Meski sektor riil berjalan lambat, ada sisi positif dari pesatnya digitalisasi keuangan. Bank Indonesia mencatat transaksi digital Agustus 2025 mencapai 4,43 miliar transaksi, naik hampir 39,79% secara tahunan. Penggunaan QRIS melonjak 145,07% dan BI-FAST meningkat 27,54% dengan nilai transaksi menyentuh Rp 967,29 triliun.

Baca Juga: Satgas: Bukan Satu, Ada 22 Pabrik di Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137

Fenomena ini memperlihatkan proses financial deepening sebagaimana dijelaskan McKinnon dan Shaw (1973), yaitu pendalaman sistem keuangan yang memperluas akses terhadap kredit dan investasi. Perkembangan ini dapat menjadi motor pemulihan jika diiringi peningkatan literasi digital dan keamanan transaksi. Semakin luas akses pembiayaan digital, semakin besar peluang sektor UMKM dan ekonomi daerah untuk tumbuh.

Sinergi fiskal–moneter

Dengan kondisi likuiditas longgar, ruang kebijakan fiskal dan moneter terbuka luas. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada koordinasi antar otoritas. Sesuai dengan Tinbergen principle (1952), maka pentingnya keselarasan kebijakan moneter untuk stabilisasi jangka pendek dan kebijakan fiskal untuk dorongan jangka menengah menjadi sebuah keniscayaan.

Baca Juga: Harga Saham ASII Sudah Melampaui Konsensus, Begini Saran Analis Bagi Investor

Penurunan suku bunga harus diikuti percepatan belanja pemerintah, penyederhanaan birokrasi dan pemberian insentif investasi di sektor prioritas. Dorongan fiskal untuk kredit hijau, proyek energi terbarukan, serta penguatan sektor padat karya dapat menjadi saluran utama untuk menyerap kelebihan likuiditas yang kini mengendap di sistem keuangan.

Indonesia kini terjebak dalam low growth equilibrium, sebuah kondisi ketika perekonomian stabil namun pertumbuhannya terbatas. Untuk keluar dari jebakan ini, momentum likuiditas harus diubah menjadi investasi produktif. Reformasi struktural di bidang logistik, perpajakan dan perizinan harus terus dilanjutkan agar biaya ekonomi menurun dan efisiensi meningkat.

Likuiditas yang melimpah tidak boleh hanya menjadi simbol stabilitas. Dana murah perlu diarahkan ke sektor yang menciptakan nilai tambah tinggi yakni energi hijau, pangan berkelanjutan dan transformasi digital. Dengan demikian, stabilitas yang telah susah payah dijaga dapat berubah menjadi fondasi pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Keyakinan Konsumen Anjlok, Terendah Sejak Mei 2022, Prospek Emiten Konsumer Loyo

Keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari stabilitas makro, tetapi dari kemampuan menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja. Di tengah ketidakpastian global, Indonesia memiliki modal besar dalam stabilitas, likuiditas dan momentum digitalisasi. Tantangannya kini adalah menjembatani ketiganya agar tidak berhenti sebagai angka di laporan makro, tetapi menjadi denyut pertumbuhan ekonomi nasional.

Stabilitas tanpa pertumbuhan hanyalah keseimbangan yang rapuh. Saatnya dana murah menjadi sumber energi bagi ekonomi produktif dan hijau, bukan sekadar angka di neraca keuangan.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler