Parlemen Tetap Bahas Skema Power Wheeling di RUU EBET, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema power wheeling masih memantik perdebatan. Pemerintah menghilangkan skema power wheeling dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Namun kalangan Komisi VII DPR RI akan tetap membahas skema itu di calon beleid energi hijau tersebut.
Skema power wheeling adalah skema yang membolehkan perusahaan pembangkit listrik swasta menjual langsung listrik ke konsumen, termasuk dengan menggunakan jaringan PT PLN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.