Berita

Parlemen Tetap Bahas Skema Power Wheeling di RUU EBET, Ini Alasannya

Kamis, 26 Januari 2023 | 04:51 WIB
Parlemen Tetap Bahas Skema Power Wheeling di RUU EBET, Ini Alasannya

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema power wheeling masih memantik perdebatan. Pemerintah menghilangkan skema power wheeling dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Namun kalangan Komisi VII DPR RI akan tetap membahas skema itu di calon beleid energi hijau tersebut.

Skema power wheeling adalah skema yang membolehkan perusahaan pembangkit listrik swasta menjual langsung listrik ke konsumen, termasuk dengan menggunakan jaringan PT PLN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.249.000
2,21%