Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema power wheeling masih memantik perdebatan. Pemerintah menghilangkan skema power wheeling dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Namun kalangan Komisi VII DPR RI akan tetap membahas skema itu di calon beleid energi hijau tersebut.
Skema power wheeling adalah skema yang membolehkan perusahaan pembangkit listrik swasta menjual langsung listrik ke konsumen, termasuk dengan menggunakan jaringan PT PLN.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG