Berita Regulasi

Pasca Djoko Tjandra Ditangkap, Kejaksaan Agung Merombak Sejumlah Pejabat

Kamis, 06 Agustus 2020 | 05:23 WIB
Pasca Djoko Tjandra Ditangkap, Kejaksaan Agung Merombak Sejumlah Pejabat

ILUSTRASI. Pelantikan dilakukan di Gedung Bundar mayoritas merupakan pejabat eselon II. Kejaksaan Agung tidak mengundang media di acara pelantikan ini. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww. *** Local Caption ***

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Djoko Sugiarto Tjandra membuat dua lembaga penegak hukum merombak personel. Setelah Kepolisian RI mengganti jajaran petinggi, giliran Kejaksaan Agung melakukan langkah serupa.

Pelantikan dilakukan di Gedung Bundar mayoritas merupakan pejabat eselon II. Kejaksaan Agung tidak mengundang media di acara pelantikan ini. "Jadi pada hari Rabu (5/8), ada pelantikan pejabat eselon II," kata Heri Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum kepada KONTAN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru