Pasca Kasus 1MDB, Malaysia Buat Aturan Anti-Korupsi Lebih Ketat

Selasa, 29 Januari 2019 | 14:05 WIB
Pasca Kasus 1MDB, Malaysia Buat Aturan Anti-Korupsi Lebih Ketat
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia tengah menggalakkan program ambisius untuk memberantas korupsi di pemerintahan, setelah skandal korupsi senilai miliaran dolar 1Malaysia Development Berhad (1MDB) terungkap.

Rencana yang diusung oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad ini mengharuskan anggota parlemen dan para menteri untuk melaporkan aset-aset mereka dan memperkenalkan undang-undang baru untuk mengatur pendanaan dan lobi politik.

Mahathir menyebut Malaysia membutuhkan berbagai macam strategi hukum dan batasan untuk mengekang korupsi. “Rencana ini adalah pernyataan kuat dari pemerintah saat ini bahwa kami akan melacak dan menuntut para pelaku kejahatan di masa lalu, sementara pelaku saat ini dan di masa depan akan mendapat tindakan yang lebih keras,” kata Mahathir dalam sebuah pidato seperti dikutip Reuters, Selasa (29/1).

Rencana pemberantasan korupsi ini akan menargetkan proses pengadaan barang di pemerintahan, penegakan hukum, peradilan, politik dan bisnis.

Selain itu, aturan baru terkait pendanaan politik dapat mempengaruhi partai-partai oposisi, khususnya Organisasi Nasional Melayu Bersatu, partai yang pernah dipimpin Mahathir dan sempat dipimpin mantan perdana menteri, Najib Razak sebelum lengser tahun lalu.

Setelah memimpin koalisi multi-etnis sejak kemerdekaan enam decade lalu hingga kekalahannya pada 2018, UMNO telah membentuk sistem perlindungan untuk mengikat dukungan Melayu bagi partai.

UMNO dan PAS, partai Islam Melayu juga berada di sisi oposisi, dilaporkan menerima dana dari 1MDB. Saat ini Malaysia berada di peringkat 62 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan oleh Transparency International tahun lalu.

 

Kasus 1MDB

Pihak berwenang Malaysia dan Amerika Serikat (AS) menuduh Jho Low, investor yang memiliki hubungan dengan keluarga Najib mengalihkan dana dari 1MDB sekitar US$ 1 miliar ke rekening pribadi Najib.

Baik Najib maupun Low, secara konsisten membantah terlibat dalam skandal tersebut.

Pejabat di Malaysia mempelajari kasus 1MDB dengan cermat merancang aturan anti-korupsi yang baru. “Ketika Anda memiliki pemimpin tertinggi yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran besar-besaran, itu akan berdampak pada publik,” kata Abu Kassim Mohamed, Direktur Jenderal Pusat Pemerintahan, yang merancang langkah anti-korupsi.

Rencana aturan tersebut akan membahas praktik berisiko tinggi seperti penjualan kontrak pemerintah kepada pihak ketiga serta penunjukan politisi untuk mengisi posisi dewan perusahaan yang terkait dengan negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:56 WIB

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) telah merealisasikan pembukaan 27 toko baru di sepanjang tahun 2025.

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:45 WIB

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang

AS bakal mendapatkan keuntungan strategis sementara RI hanya mendapat pembebasan tarif              

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:48 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan dua transaksi afiliasi dengan nilai total Rp 2,79 triliun.

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:45 WIB

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar

Pergerakan pasar dipengaruhi kombinasi profit taking akhir tahun.Kewaspadaan jelang rilis PMI China, serta risiko geopolitik.

Darma Henwa (DEWA) Raih Kredit Jumbo Rp 5 Triliun Dari BBCA dan BMRI
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:44 WIB

Darma Henwa (DEWA) Raih Kredit Jumbo Rp 5 Triliun Dari BBCA dan BMRI

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengantongi fasilitas kredit jumbo dari PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 5 triliun. 

Genjot Laba 2026, Aracord Nusantara (RONY) Siap Transformasi Bisnis
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:39 WIB

Genjot Laba 2026, Aracord Nusantara (RONY) Siap Transformasi Bisnis

Transformasi mencakup penguatan bisnis energi dan logistik, khususnya yang berkaitan dengan elektrifikasi alat angkut di sektor pertambangan. ​

BLT Cuma Pendongkrak Daya Beli, Efeknya Ke Emiten Konsumer dan Ritel Masih Mini
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:32 WIB

BLT Cuma Pendongkrak Daya Beli, Efeknya Ke Emiten Konsumer dan Ritel Masih Mini

Emiten konsumer dan ritel tak bisa berharap banyak pada dampak bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 yang dikucurkan pemerintah. 

Prospek Perbankan 2026: Masih Sulit Lepas dari Bayang-Bayang Perlambatan Ekonomi
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:15 WIB

Prospek Perbankan 2026: Masih Sulit Lepas dari Bayang-Bayang Perlambatan Ekonomi

Ekonom memprediksi penyaluran kredit di tahun 2026 berpotensi tumbuh 9%, di atas proyeksi target tahun ini

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 47.149 unit rumah mengalami rusak berat akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, dan Sumatra

INDEKS BERITA

Terpopuler