Pasca Kasus 1MDB, Malaysia Buat Aturan Anti-Korupsi Lebih Ketat

Selasa, 29 Januari 2019 | 14:05 WIB
Pasca Kasus 1MDB, Malaysia Buat Aturan Anti-Korupsi Lebih Ketat
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia tengah menggalakkan program ambisius untuk memberantas korupsi di pemerintahan, setelah skandal korupsi senilai miliaran dolar 1Malaysia Development Berhad (1MDB) terungkap.

Rencana yang diusung oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad ini mengharuskan anggota parlemen dan para menteri untuk melaporkan aset-aset mereka dan memperkenalkan undang-undang baru untuk mengatur pendanaan dan lobi politik.

Mahathir menyebut Malaysia membutuhkan berbagai macam strategi hukum dan batasan untuk mengekang korupsi. “Rencana ini adalah pernyataan kuat dari pemerintah saat ini bahwa kami akan melacak dan menuntut para pelaku kejahatan di masa lalu, sementara pelaku saat ini dan di masa depan akan mendapat tindakan yang lebih keras,” kata Mahathir dalam sebuah pidato seperti dikutip Reuters, Selasa (29/1).

Rencana pemberantasan korupsi ini akan menargetkan proses pengadaan barang di pemerintahan, penegakan hukum, peradilan, politik dan bisnis.

Selain itu, aturan baru terkait pendanaan politik dapat mempengaruhi partai-partai oposisi, khususnya Organisasi Nasional Melayu Bersatu, partai yang pernah dipimpin Mahathir dan sempat dipimpin mantan perdana menteri, Najib Razak sebelum lengser tahun lalu.

Setelah memimpin koalisi multi-etnis sejak kemerdekaan enam decade lalu hingga kekalahannya pada 2018, UMNO telah membentuk sistem perlindungan untuk mengikat dukungan Melayu bagi partai.

UMNO dan PAS, partai Islam Melayu juga berada di sisi oposisi, dilaporkan menerima dana dari 1MDB. Saat ini Malaysia berada di peringkat 62 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan oleh Transparency International tahun lalu.

 

Kasus 1MDB

Pihak berwenang Malaysia dan Amerika Serikat (AS) menuduh Jho Low, investor yang memiliki hubungan dengan keluarga Najib mengalihkan dana dari 1MDB sekitar US$ 1 miliar ke rekening pribadi Najib.

Baik Najib maupun Low, secara konsisten membantah terlibat dalam skandal tersebut.

Pejabat di Malaysia mempelajari kasus 1MDB dengan cermat merancang aturan anti-korupsi yang baru. “Ketika Anda memiliki pemimpin tertinggi yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran besar-besaran, itu akan berdampak pada publik,” kata Abu Kassim Mohamed, Direktur Jenderal Pusat Pemerintahan, yang merancang langkah anti-korupsi.

Rencana aturan tersebut akan membahas praktik berisiko tinggi seperti penjualan kontrak pemerintah kepada pihak ketiga serta penunjukan politisi untuk mengisi posisi dewan perusahaan yang terkait dengan negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Anggaran Program Bahasa Mencapai Rp 12 Triliun
| Rabu, 05 November 2025 | 07:48 WIB

Anggaran Program Bahasa Mencapai Rp 12 Triliun

Program ini akan menyasar lulusan SMA/SMK sederajat yang mau bekerja di luar negeri dengan keahlian pengelasan, perawatan lansia , dan perhotelan

Pendapatan Anjlok 12,5%, Laba ABMM Turun Dua Digit Per Kuartal III-2025
| Rabu, 05 November 2025 | 07:48 WIB

Pendapatan Anjlok 12,5%, Laba ABMM Turun Dua Digit Per Kuartal III-2025

PT ABM Investama Tbk (ABMM) mencatat penurunan kinerja keuangan untuk periode yang berakhir 30 September 2025.

Superior Prima Sukses (BLES) Cetak Pendapatan Rp 1,07 Triliun
| Rabu, 05 November 2025 | 07:45 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Cetak Pendapatan Rp 1,07 Triliun

Pertumbuhan penjualan BLES ikut terdongkrak oleh ekspansi pabrik kelima di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang telah beroperasi pada Juli 2025.

Harga Nikel Melorot, Laba Emiten Tetap Berotot
| Rabu, 05 November 2025 | 07:43 WIB

Harga Nikel Melorot, Laba Emiten Tetap Berotot

Permintaan nikel tetap tinggi, terutama dari sektor industri kendaraan listrik dan industri baja. ​Sentimen ini ikut memacu kinerja emiten nikel.

BP Tapera Siapkan Aturan Baru Pembiayaan Rumah
| Rabu, 05 November 2025 | 07:43 WIB

BP Tapera Siapkan Aturan Baru Pembiayaan Rumah

Konsep CSH ini masih dalam tahap koordinasi. BP Tapera  tengah menjalankan prototipe konsep tersebut yang berlaku di beberapa negara

Grab Luncurkan Layanan Premium ke Bandara
| Rabu, 05 November 2025 | 07:39 WIB

Grab Luncurkan Layanan Premium ke Bandara

Program bertajuk Jaminan On Time Kejar Pesawat tersebut menjadi yang pertama di Indonesia, menyasar peningkatan permintaan perjalanan ke bandara

Lini Bisnis Perhotelan Menopang Kinerja HAJJ
| Rabu, 05 November 2025 | 07:34 WIB

Lini Bisnis Perhotelan Menopang Kinerja HAJJ

Hotel tetap menjadi kebutuhan utama seluruh jemaah, baik yang berangkat melalui biro perjalanan maupun mandiri, sehingga permintaan  stabil.

Alokasikan Dana Rp 2,49 Triliun, Indo Tambangraya Megah (ITMG) Gelar Buyback Saham
| Rabu, 05 November 2025 | 07:34 WIB

Alokasikan Dana Rp 2,49 Triliun, Indo Tambangraya Megah (ITMG) Gelar Buyback Saham

Periode buyback PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dijadwalkan paling lambat 12 bulan sejak 3 November 2025 hingga 3 November 2026.​

Kebijakan ODOL  di Jabar Dipersoalkan
| Rabu, 05 November 2025 | 07:29 WIB

Kebijakan ODOL di Jabar Dipersoalkan

Aturan tersebut tidak sejalan dengan kesepakatan pemerintah pusat dan DPR RI yang menargetkan penerapan zero ODOL secara nasional pada 2027.

AMMN Mengamankan Ekspor Konsentrat Tembaga
| Rabu, 05 November 2025 | 07:26 WIB

AMMN Mengamankan Ekspor Konsentrat Tembaga

Amman Mineral juga membuka peluang menjual konsentrat tembaga kepada Freeport Indonesia selain diekspor ke sejumlah negara

INDEKS BERITA

Terpopuler