Pasca Kasus 1MDB, Malaysia Buat Aturan Anti-Korupsi Lebih Ketat

Selasa, 29 Januari 2019 | 14:05 WIB
Pasca Kasus 1MDB, Malaysia Buat Aturan Anti-Korupsi Lebih Ketat
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia tengah menggalakkan program ambisius untuk memberantas korupsi di pemerintahan, setelah skandal korupsi senilai miliaran dolar 1Malaysia Development Berhad (1MDB) terungkap.

Rencana yang diusung oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad ini mengharuskan anggota parlemen dan para menteri untuk melaporkan aset-aset mereka dan memperkenalkan undang-undang baru untuk mengatur pendanaan dan lobi politik.

Mahathir menyebut Malaysia membutuhkan berbagai macam strategi hukum dan batasan untuk mengekang korupsi. “Rencana ini adalah pernyataan kuat dari pemerintah saat ini bahwa kami akan melacak dan menuntut para pelaku kejahatan di masa lalu, sementara pelaku saat ini dan di masa depan akan mendapat tindakan yang lebih keras,” kata Mahathir dalam sebuah pidato seperti dikutip Reuters, Selasa (29/1).

Rencana pemberantasan korupsi ini akan menargetkan proses pengadaan barang di pemerintahan, penegakan hukum, peradilan, politik dan bisnis.

Selain itu, aturan baru terkait pendanaan politik dapat mempengaruhi partai-partai oposisi, khususnya Organisasi Nasional Melayu Bersatu, partai yang pernah dipimpin Mahathir dan sempat dipimpin mantan perdana menteri, Najib Razak sebelum lengser tahun lalu.

Setelah memimpin koalisi multi-etnis sejak kemerdekaan enam decade lalu hingga kekalahannya pada 2018, UMNO telah membentuk sistem perlindungan untuk mengikat dukungan Melayu bagi partai.

UMNO dan PAS, partai Islam Melayu juga berada di sisi oposisi, dilaporkan menerima dana dari 1MDB. Saat ini Malaysia berada di peringkat 62 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan oleh Transparency International tahun lalu.

 

Kasus 1MDB

Pihak berwenang Malaysia dan Amerika Serikat (AS) menuduh Jho Low, investor yang memiliki hubungan dengan keluarga Najib mengalihkan dana dari 1MDB sekitar US$ 1 miliar ke rekening pribadi Najib.

Baik Najib maupun Low, secara konsisten membantah terlibat dalam skandal tersebut.

Pejabat di Malaysia mempelajari kasus 1MDB dengan cermat merancang aturan anti-korupsi yang baru. “Ketika Anda memiliki pemimpin tertinggi yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran besar-besaran, itu akan berdampak pada publik,” kata Abu Kassim Mohamed, Direktur Jenderal Pusat Pemerintahan, yang merancang langkah anti-korupsi.

Rencana aturan tersebut akan membahas praktik berisiko tinggi seperti penjualan kontrak pemerintah kepada pihak ketiga serta penunjukan politisi untuk mengisi posisi dewan perusahaan yang terkait dengan negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?

Sepanjang tahun 2025 berjalan, harga saham emiten kapal mengalami kenaikan harga signifikan, bahkan hingga ratusan persen.

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII  Malah Terbang 31,85%
| Minggu, 21 Desember 2025 | 09:05 WIB

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII Malah Terbang 31,85%

Peluncuran produk baru seperti Veloz Hybrid diharapkan bisa menjadi katalis penahan penurunan volume penjualan. 

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:31 WIB

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika

Kebijakan QE akan mengubah perilaku investor, perbankan dan institusi memegang dana lebih hasil dari suntikan bank sentral melalui obligasi. 

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,16% secara harian ke Rp 16.750 per dolar AS pada Jumat (19/12)

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:15 WIB

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar

Transformasi bertahap ini dirancang untuk memperkuat ketahanan BUMI, mengurangi ketergantungan pada satu siklus komoditas.

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:06 WIB

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?

Tantangan utama bagi Grup Merdeka pada 2026 masih berkaitan dengan volatilitas harga komoditas, terutama nikel. 

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:42 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun

Dana bersih dari hasil obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja. 

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025

Dana kelolaan reksadana syariah mencapai Rp 81,54 triliun per November 2025, meningkat 61,30% secara year-to-date (ytd). 

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG

Di tengah dorongan transisi menuju ekonomi rendah karbon, perbankan diposisikan sebagai penggerak utama pembiayaan berkelanjutan.

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi

​ Pemerintah, dengan semangat dan ambisi besar seperti biasanya, menargetkan 2026 sebagai pijakan awal menuju mimpi pertumbuhan ekonomi 8%.

INDEKS BERITA

Terpopuler