Pasca Kasus 1MDB, Malaysia Buat Aturan Anti-Korupsi Lebih Ketat

Selasa, 29 Januari 2019 | 14:05 WIB
Pasca Kasus 1MDB, Malaysia Buat Aturan Anti-Korupsi Lebih Ketat
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia tengah menggalakkan program ambisius untuk memberantas korupsi di pemerintahan, setelah skandal korupsi senilai miliaran dolar 1Malaysia Development Berhad (1MDB) terungkap.

Rencana yang diusung oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad ini mengharuskan anggota parlemen dan para menteri untuk melaporkan aset-aset mereka dan memperkenalkan undang-undang baru untuk mengatur pendanaan dan lobi politik.

Mahathir menyebut Malaysia membutuhkan berbagai macam strategi hukum dan batasan untuk mengekang korupsi. “Rencana ini adalah pernyataan kuat dari pemerintah saat ini bahwa kami akan melacak dan menuntut para pelaku kejahatan di masa lalu, sementara pelaku saat ini dan di masa depan akan mendapat tindakan yang lebih keras,” kata Mahathir dalam sebuah pidato seperti dikutip Reuters, Selasa (29/1).

Rencana pemberantasan korupsi ini akan menargetkan proses pengadaan barang di pemerintahan, penegakan hukum, peradilan, politik dan bisnis.

Selain itu, aturan baru terkait pendanaan politik dapat mempengaruhi partai-partai oposisi, khususnya Organisasi Nasional Melayu Bersatu, partai yang pernah dipimpin Mahathir dan sempat dipimpin mantan perdana menteri, Najib Razak sebelum lengser tahun lalu.

Setelah memimpin koalisi multi-etnis sejak kemerdekaan enam decade lalu hingga kekalahannya pada 2018, UMNO telah membentuk sistem perlindungan untuk mengikat dukungan Melayu bagi partai.

UMNO dan PAS, partai Islam Melayu juga berada di sisi oposisi, dilaporkan menerima dana dari 1MDB. Saat ini Malaysia berada di peringkat 62 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan oleh Transparency International tahun lalu.

 

Kasus 1MDB

Pihak berwenang Malaysia dan Amerika Serikat (AS) menuduh Jho Low, investor yang memiliki hubungan dengan keluarga Najib mengalihkan dana dari 1MDB sekitar US$ 1 miliar ke rekening pribadi Najib.

Baik Najib maupun Low, secara konsisten membantah terlibat dalam skandal tersebut.

Pejabat di Malaysia mempelajari kasus 1MDB dengan cermat merancang aturan anti-korupsi yang baru. “Ketika Anda memiliki pemimpin tertinggi yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran besar-besaran, itu akan berdampak pada publik,” kata Abu Kassim Mohamed, Direktur Jenderal Pusat Pemerintahan, yang merancang langkah anti-korupsi.

Rencana aturan tersebut akan membahas praktik berisiko tinggi seperti penjualan kontrak pemerintah kepada pihak ketiga serta penunjukan politisi untuk mengisi posisi dewan perusahaan yang terkait dengan negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler