Pasca Kasus 1MDB, Malaysia Buat Aturan Anti-Korupsi Lebih Ketat

Selasa, 29 Januari 2019 | 14:05 WIB
Pasca Kasus 1MDB, Malaysia Buat Aturan Anti-Korupsi Lebih Ketat
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia tengah menggalakkan program ambisius untuk memberantas korupsi di pemerintahan, setelah skandal korupsi senilai miliaran dolar 1Malaysia Development Berhad (1MDB) terungkap.

Rencana yang diusung oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad ini mengharuskan anggota parlemen dan para menteri untuk melaporkan aset-aset mereka dan memperkenalkan undang-undang baru untuk mengatur pendanaan dan lobi politik.

Mahathir menyebut Malaysia membutuhkan berbagai macam strategi hukum dan batasan untuk mengekang korupsi. “Rencana ini adalah pernyataan kuat dari pemerintah saat ini bahwa kami akan melacak dan menuntut para pelaku kejahatan di masa lalu, sementara pelaku saat ini dan di masa depan akan mendapat tindakan yang lebih keras,” kata Mahathir dalam sebuah pidato seperti dikutip Reuters, Selasa (29/1).

Rencana pemberantasan korupsi ini akan menargetkan proses pengadaan barang di pemerintahan, penegakan hukum, peradilan, politik dan bisnis.

Selain itu, aturan baru terkait pendanaan politik dapat mempengaruhi partai-partai oposisi, khususnya Organisasi Nasional Melayu Bersatu, partai yang pernah dipimpin Mahathir dan sempat dipimpin mantan perdana menteri, Najib Razak sebelum lengser tahun lalu.

Setelah memimpin koalisi multi-etnis sejak kemerdekaan enam decade lalu hingga kekalahannya pada 2018, UMNO telah membentuk sistem perlindungan untuk mengikat dukungan Melayu bagi partai.

UMNO dan PAS, partai Islam Melayu juga berada di sisi oposisi, dilaporkan menerima dana dari 1MDB. Saat ini Malaysia berada di peringkat 62 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan oleh Transparency International tahun lalu.

 

Kasus 1MDB

Pihak berwenang Malaysia dan Amerika Serikat (AS) menuduh Jho Low, investor yang memiliki hubungan dengan keluarga Najib mengalihkan dana dari 1MDB sekitar US$ 1 miliar ke rekening pribadi Najib.

Baik Najib maupun Low, secara konsisten membantah terlibat dalam skandal tersebut.

Pejabat di Malaysia mempelajari kasus 1MDB dengan cermat merancang aturan anti-korupsi yang baru. “Ketika Anda memiliki pemimpin tertinggi yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran besar-besaran, itu akan berdampak pada publik,” kata Abu Kassim Mohamed, Direktur Jenderal Pusat Pemerintahan, yang merancang langkah anti-korupsi.

Rencana aturan tersebut akan membahas praktik berisiko tinggi seperti penjualan kontrak pemerintah kepada pihak ketiga serta penunjukan politisi untuk mengisi posisi dewan perusahaan yang terkait dengan negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham MMLP Malah Terkoreksi Usai Astra Rilis Rencana Akuisisi, Ini Penyebabnya
| Selasa, 29 Juli 2025 | 08:03 WIB

Harga Saham MMLP Malah Terkoreksi Usai Astra Rilis Rencana Akuisisi, Ini Penyebabnya

PT Mega Manunggal Property Tbk saat ini mengelola portofolio 13 gudang di sekitar Jakarta dan Jawa Timur.

 Bijak Sikapi Kasus Royalti  Mie Gacoan
| Selasa, 29 Juli 2025 | 06:55 WIB

Bijak Sikapi Kasus Royalti Mie Gacoan

Jalur dialog lebih baik ketimbang masuk ranah hukum untuk menyelesaikan masalah royalti musik di Mie Gacoan

Damri Menargetkan  200 Bus Listrik Beroperasi
| Selasa, 29 Juli 2025 | 06:51 WIB

Damri Menargetkan 200 Bus Listrik Beroperasi

Sebagai mitra Transjakarta, Damri juga turut serta membangun ekosistem pendukung seperti penyediaan charging station.

BBM di Jember Langka, Distribusi Dialihkan
| Selasa, 29 Juli 2025 | 06:48 WIB

BBM di Jember Langka, Distribusi Dialihkan

Hingga kini, 79 mobil tangki bantuan telah dikerahkan, berasal dari terminal Banyuwangi, Malang dan Surabaya,

Cadangan Batubara Indonesia Mencapai 31,96 Miliar Ton
| Selasa, 29 Juli 2025 | 06:45 WIB

Cadangan Batubara Indonesia Mencapai 31,96 Miliar Ton

Permintaan batubara di pasar global diperkirakan stagnan dalam dua tahun ke depan setelah mencatatkan rekor tertinggi pada 2024

 Pasokan Gas Untuk Pembangkit Listrik Seret
| Selasa, 29 Juli 2025 | 06:42 WIB

Pasokan Gas Untuk Pembangkit Listrik Seret

Kebutuhan gas untuk pembangkit dan PGN hanya aman sampai bulan September 2025 dan kebutuhan untuk tahun depan lebih besar

OJK Tetap Pertahankan Target Kredit Tumbuh 9%-11%
| Selasa, 29 Juli 2025 | 06:30 WIB

OJK Tetap Pertahankan Target Kredit Tumbuh 9%-11%

Per Juni 2025, kredit perbankan tumbuh 7,77% secara tahunan (year-on- year/YoY), melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 8,43% YoY.​

Luhut Ingin Family Office, Tunggu Keputusan Presiden
| Selasa, 29 Juli 2025 | 06:23 WIB

Luhut Ingin Family Office, Tunggu Keputusan Presiden

Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan family office di Indonesia dan menunggu keputusan Presiden

Tak Ada Lagi Diskon Tarif Listrik di Semester Kedua
| Selasa, 29 Juli 2025 | 06:18 WIB

Tak Ada Lagi Diskon Tarif Listrik di Semester Kedua

Pemerintah tengah menyiapkan dan akan mengucurkan lagi paket stimulus ekonomi di semester kedua tahun ini

Tensi Dagang Mereda, Aset Safe Haven Masih Punya Pesona
| Selasa, 29 Juli 2025 | 06:15 WIB

Tensi Dagang Mereda, Aset Safe Haven Masih Punya Pesona

Permintaan atas aset safe haven meredup seiring tensi perang dagang yang mereda. Apalagi rilis data ekonomi AS cenderung membaik.

INDEKS BERITA

Terpopuler