Berita Opini

Patologi Birokrasi

Oleh Bagong Suyanto - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga
Jumat, 10 Juni 2022 | 07:30 WIB
Patologi Birokrasi

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai tersangka penerima suap penerbitan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Haryadi diyakini menerima US$ 27.258 dari Vice President Real Estate PT Sumarecon Agung. Haryadi juga diduga menerima sejumlah uang dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan selama menjabat sebagai walikota.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru