Pebisnis Batubara Siap Terjun ke Hilir
KONTAN.CO.ID - Pertambangan batubara menjadi industri yang banyak menjadi bahan perbincangan publik belakangan ini. Terutama pasca Undang-Undang Cipta Kerja ketuk palu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa insentif untuk industri tertuang dalam beleid tersebut, khususnya insentif untuk industri batubara.
Racikan insentif yang dipersiapkan UU Cipta Kerja untuk industri batubara itu berupa pembebasan pembayaran royalti ekspor batubara dari tarif yang berlaku saat ini sekitar 13,5%. Namun tawaran ini tentu bersyarat: pelaku industri batubara harus mempersiapkan hilirisasi batubara.
