Pebisnis Bus dan Hotel Enggan Putar Musik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh soal royalti musik yang mencuat belakangan ini menyebabkan sejumlah pebisnis kapok dan memutuskan tidak memutar musik demi menghindari masalah hukum akibat melanggar hak royalti musik.
Keputusan itu datang dari perusahaan otobus (PO), yang mulai menghentikan pemutaran musik di dalam bus. Kabar terbaru, manajemen PT Gunung Harta Transport Solutions merilis surat edaran yang melarang seluruh kru tidak memutar musik dari Youtube maupun sumber lain di dalam bus. Langkah ini menyusul adanya kewajiban pembayaran royalti sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
