Pebisnis Hotel dan Wisata Menanti Dana Hibah Rp 3,3 triliun dari Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis pariwisata dan perhotelan menanti dana hibah senilai total Rp 3,3 triliun yang dijanjikan pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional. Kabarnya, dana hibah itu baru akan mengucur pada November 2020 nanti.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengemukakan, hingga kini rencana pemberian dana hibah hingga kini baru sebatas sosialisasi. "Pelaku usaha belum menerima pencairan dana hibah," jelas Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran kepada KONTAN, Kamis (22/10).
