ILUSTRASI. Belum semua pelaku usaha perhotelan bahkan mendapatkan sosialisasi mengenai dana hibah pemerintah. Dokumentasi Amalia Nur Fitri
Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis pariwisata dan perhotelan menanti dana hibah senilai total Rp 3,3 triliun yang dijanjikan pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional. Kabarnya, dana hibah itu baru akan mengucur pada November 2020 nanti.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengemukakan, hingga kini rencana pemberian dana hibah hingga kini baru sebatas sosialisasi. "Pelaku usaha belum menerima pencairan dana hibah," jelas Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran kepada KONTAN, Kamis (22/10).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.