Pebisnis Hotel dan Wisata Menanti Dana Hibah Rp 3,3 triliun dari Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis pariwisata dan perhotelan menanti dana hibah senilai total Rp 3,3 triliun yang dijanjikan pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional. Kabarnya, dana hibah itu baru akan mengucur pada November 2020 nanti.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengemukakan, hingga kini rencana pemberian dana hibah hingga kini baru sebatas sosialisasi. "Pelaku usaha belum menerima pencairan dana hibah," jelas Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran kepada KONTAN, Kamis (22/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.