Berita Bisnis

Pebisnis Migas Juga Perlu Insentif Corona

Jumat, 05 Juni 2020 | 11:45 WIB
Pebisnis Migas Juga Perlu Insentif Corona

ILUSTRASI. Pekerja melakukan pemeriksaan instalasi di area Anjungan YYA Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (25/3/2019). Pelayaran (Sail Away) Anjungan YYA PHE ONWJ yang akan menempuh waktu perjalan

Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap pemerintah bisa merespons keinginan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mendapatkan insentif dan stimulus dalam menghadapi dampak pandemi corona dan rendahnya harga minyak dunia.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, SKK Migas dan KKKS menyampaikan sembilan usulan, antara lain penundaan biaya pencadangan abandonment site restoration (ASR), pemberlakuan tax holiday untuk pajak penghasilan bagi semua WK.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru