Pebisnis Migas Juga Perlu Insentif Corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap pemerintah bisa merespons keinginan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mendapatkan insentif dan stimulus dalam menghadapi dampak pandemi corona dan rendahnya harga minyak dunia.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, SKK Migas dan KKKS menyampaikan sembilan usulan, antara lain penundaan biaya pencadangan abandonment site restoration (ASR), pemberlakuan tax holiday untuk pajak penghasilan bagi semua WK.
