Pekerja Tidak Ngantor, LinovHR Sediakan Layanan HR via Digital
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pandemi Covid-19 praktis telah mengubah cara orang dalam bekerja. Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan protokol kesehatan membuat pemilik usaha harus menyesuaikan operasional bisnisnya.
Maklum, sesuai dengan aturan darurat kesehatan itu, mereka harus menutup kantor dan mempekerjakan karyawan dari rumah atau work from home (WfH). Toh, kenyataannya kebijakan ini tidak bisa serta-merta diterapkan begitu saja.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.