ILUSTRASI. LinovHR - kontan seremonia online
Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pandemi Covid-19 praktis telah mengubah cara orang dalam bekerja. Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan protokol kesehatan membuat pemilik usaha harus menyesuaikan operasional bisnisnya.
Maklum, sesuai dengan aturan darurat kesehatan itu, mereka harus menutup kantor dan mempekerjakan karyawan dari rumah atau work from home (WfH). Toh, kenyataannya kebijakan ini tidak bisa serta-merta diterapkan begitu saja.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.