Pekerja Tidak Ngantor, LinovHR Sediakan Layanan HR via Digital
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pandemi Covid-19 praktis telah mengubah cara orang dalam bekerja. Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan protokol kesehatan membuat pemilik usaha harus menyesuaikan operasional bisnisnya.
Maklum, sesuai dengan aturan darurat kesehatan itu, mereka harus menutup kantor dan mempekerjakan karyawan dari rumah atau work from home (WfH). Toh, kenyataannya kebijakan ini tidak bisa serta-merta diterapkan begitu saja.
