Pekerjaan Rumah Investree Beralih ke Tim Likuidasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah serangkaian kasus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya pada Senin (21/10). Perusahaan peer to peer lending pertama di Indonesia ini juga tidak lagi menjalankan operasionalnya.
KONTAN menyambangi kantor perusahaan di lantai 21 Menara AIA Central, Jakarta Selatan, kemarin. Di sana terdapat pengumuman kantor ditutup sementara. Manajemen gedung menyebut, Relationship Manager Funding Investree Hartian Agus meminta manajemen gedung memasang pengumuman melalui e-mail pada Senin (21/10) pukul 21.54 WIB.
