Pekerjaan Rumah Investree Beralih ke Tim Likuidasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah serangkaian kasus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya pada Senin (21/10). Perusahaan peer to peer lending pertama di Indonesia ini juga tidak lagi menjalankan operasionalnya.
KONTAN menyambangi kantor perusahaan di lantai 21 Menara AIA Central, Jakarta Selatan, kemarin. Di sana terdapat pengumuman kantor ditutup sementara. Manajemen gedung menyebut, Relationship Manager Funding Investree Hartian Agus meminta manajemen gedung memasang pengumuman melalui e-mail pada Senin (21/10) pukul 21.54 WIB.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.